Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Desak Pelaku Penembakan Dihukum Berat

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta mendesak pelaku penembakan tiga anggota Polri bertugas saat menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dihukum setinggi-tingginya dan seberat-beratnya.
Paman korban Briptu Anumerta M Ghalib, Chandara mengatakan, peristiwa penembakan terhadap keponakannya ini telah menimbulkan rasa duka dan kehancuran moril maupun materil bagi pihak keluarga.
"Kami keluarga hancur, kami mohon hukum (pelaku) seberat-beratnya, mohon penegak hukum jangan pandangan siapa pelakunya karena semua manusia sama di mata hukum dan di mata Allah. Hukuman seberat-beratnya," ujarnya dimintai keterangan di rumah duka Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, kepergian korban Briptu Anumerta M Ghalib dan dua rekannya meninggal sebagai abdi negara yang tengah menjalankan tugas profesi Polri memberantas tindak pidana di wilayah setempat.
Oleh karena itu, ia mendorong pihak-pihak berwenang dapat mengusut tuntas perkara penembakan menimpa keponakan dan dua rekannya tersebut.
"Kami seluruh keluarga besar dan seluruh masyarakat Indonesia, terlepas dari suku, agama, dan ras pasti setuju dan sepakat dengan keinginan kami sebagai keluarga," ucapnya lirih dengan suara terbata-bata.
"Almarhum bertiga menjalankan tugas memberantas kemaksiatan di bulan Ramadan, tapi justru dihabisi seperti itu," lanjut Chandra.
Dalam kasus penembakan ini, diketahui tiga korban personel kepolisian meninggal ialah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Iptu Lusiyanto; Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta, Petrus Apriyanto; dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.



















