Kata Dokter RSUDAM Tersandung Kasus Pungli Pasien BPJS: Itu Opsi

- Sampaikan permintaan maaf terbuka: Dokter Billy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga pasien dan masyarakat.
- Akui adanya kesalahan perawatan pasien: Dokter Billy mengakui adanya kesalahan dalam proses perawatan pasien bayi berusia dua bulan.
- Permintaan uang disebut sebagai opsi: Dokter Billy berdalih bahwa permintaan uang merupakan opsi tindakan medis yang ditawarkan kepada keluarga pasien.
Bandar Lampung, IDN Times – Dokter Billy Rosan, tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) tersandung kasus pungutan liar (Pungli) terhadap pasien BPJS hingga berujung meninggalnya bayi berusia dua tahun akhirnya buka suara ke publik.
Billy mengaku adanya sejumlah kesalahan dalam penanganan kasus pasien bernama Alesha. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban maupun masyarakat.
“Terkait peristiwa yang dialami ananda Alesha ini, beberapa sudah diluruskan pihak manajemen. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin khilaf dari kesalahan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
1. Sampaikan permintaan maaf terbuka

Dalam kasus ini, Dokter Billy mengungkapkan, secara pribadi sejak awal sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga pasien. Namun kali ini, ia kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Dalam hal ini melalui forum ini, saya juga akan menyampaikan permohonan maaf secara keseluruhan untuk semuanya,” kata dia.
2. Akui adanya kesalahan perawatan pasien

Lebih lanjut Dokter Billy mengakui ada beberapa kesalahan yang terjadi dalam proses perawatan pasien bayi berusia dua bulan tersebut, tak terkecuali anjuran pembelian alat medis guna menunjang proses operasi Alesha.
"Memang ada salah satu atau beberapa kesalahan dari saya. Nanti kita lihat dari beberapa aspek,” imbuh.
3. Permintaan uang disebut sebagai opsi

Terkait dugaan praktik pungli meminta transferan uang Rp8 juta melalui rekening pribadi kepada orang tua pasien, Billy berdalih permintaan itu merupakan opsi-opsi tindakan medis yang ditawarkan kepada keluarga pasien.
Sedangkan ihwal keputusan tindakan medis, kata Dokter Billy, hal tersebut sepenuhnya berada di tangan keluarga.
“Iya, jadi itu opsi. Opsi itu diserahkan kepada keluarga, jadi bukan saya yang menahan. Semua dikembalikan ke pihak keluarga,” dalih dokter spesialis bedah anak tersebut.