Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Dugaan Aborsi di Bandar Lampung, Terlapor Mengaku Lahiran Normal
Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • PLH membantah tuduhan aborsi, mengaku melahirkan normal di kamar hotel
  • Mengungkap laporan pemerkosaan terlebih dahulu sebelum tuduhan aborsi muncul
  • Kronologi kejadian menunjukkan proses kelahiran, bukan aborsi, didukung oleh hasil visum dan bukti foto bayi
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - PLH (20), seorang wanita terlapor kasus dugaan tindak pidana aborsi membantah telah menggugurkan paksa kandungannya. Ia mengaku melahirkan secara normal di salah satu kamar hotel.

Pengakuan tersebut disampaikan PLH dalam siaran hak jawab atas pemberitaan IDN Times berjudul "Duo Sejoli Saling Lapor, Polisi Bongkar Makam Janin Aborsi di Lampung". Artikel ini tayang pada Rabu, 22 Januari 2025.

"Mohon kasus laporan aborsi dihentikan, karena saya tidak pernah aborsi dan mohon perlindungan hukum agar jangan sampai terjadi rekayasa kasus untuk diri saya, karena tidak bersedia menikah dengan pelaku yang sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung," tulisnya melalui penyampaian hak jawab, Sabtu (25/1/2025).

1. Sebut sebagai korban bukan pelaku aborsi

ilustrasi hamil (pexels.com/freestocks.org)

Berdasarkan versi PLH, perkara dugaan tindak pidana aborsi ini bermula dari laporan orang tua BA (mantan pacar) terhadap dirinya sebagai terlapor ke Polresta Bandar Lampung pada 24 Oktober 2024 kemarin. Padahal, PLH sebelumnya sudah lebih dahulu melaporkan BA atas kasus pemerkosaan kepada dirinya pada 16 Agustus 2024.

Atas laporan pemerkosaan tersebut, BA sejatinya telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung sejak 8 Januari 2025. Olehnya, ia mempertanyakan naiknya status perkara dugaan aborsi atas terlapor dirinya yang telah memasuki tahap penyidikan.

"Saya masih trauma, sebagai korban pidana perlindungan anak yang diperkosa dan meminta perlindungan hukum dan tidak bersedia menikahi pelaku. Saya tidak mau dipaksa menikah melalui penyidik, meskipun laporan aborsi dipaksa naik," ungkapnya.

Menurut LPH, dalam kedua perkara tersebut, ia sejatinya merupakan korban atas kasus perlindungan anak dan tidak sepatutnya diminta oleh penyidik untuk menikah dengan pelaku, yang telah merusak masa depannya. "Saya masih trauma mengingat semua perbuatan pelaku, meskipun pelaku adalah anak orang kaya dan anak kedokteran," tambah dia.

2. Sempat dimintai penyidik menikah dengan pelaku

Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

LPH melanjutkan, sosok BA disebut memiliki kepribadian yang keji dan tak segan menyakiti diri menggunakan pisau, bahkan hingga ini dirinya merasa takut untuk bertemu mantan kekasihnya tersebut.

"Kasus aborsi naik sidik setelah saya dengan jelas tidak bersedia menikah dan tetap melanjutkan laporan pemerkosaan. Ini saya anggap sebagai bentuk intimidasi dan upaya menekan saya, agar mencabut laporan saya dan segera berdamai dengan tersangka. Hal ini tidak tepat dilakukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut," katanya.

Maka dari itu, LPH mengaku sebatas ingin mendapat perlindungan secara hukum dan tidak dijadikan objek rekayasa kasus aborsi. "Karena kasus aborsi itu tidak ada," bantah wanita asal Lampung Selatan tersebut.

3. Ditawari dan diberi obat diklaim sebagai pil vitamin

ilustrasi minum suplemen (pexels.com/JESHOOTS.com)

Menurut kronologi dari PLH, dirinya dibawa oleh BA ke salah satu hotel di Bandar Lampung tepatnya ketika usia kehamilannya sudah memasuki usai 7 bulan dan mendekati 8 bulan pada 2023 lalu.

Diakui, kandungannya saat itu memang sudah sering mengalami pendarahan kecil. Setibanya PLH dan BA di hotel tersebut, ia langsung istirahat dan menyantap makanan serta minuman yang diberikan oleh BA.

Kemudian ia mengantuk dan kembali mendapati pendarahan kecil dari kehamilannya. BA kemudian menawarkan obat kepada dirinya yang diakui sebagai vitamin.

"Saya menerima obat dari pelaku, namun saya melihat wajahnya mencurigakan saat memberikan pil vitamin itu. Kemudian saat saya memasukkan pil vitamin itu ke mulut, saya semakin curiga karena melihat ekspresi pelaku seperti ada sesuatu yang ditutupi," ungkapnya.

Alhasil, ia tak langsung menegak pil vitamin tersebut dan memilih ke kamar mandi hotel, dengan dalih mual hendak muntah, saat itu diakui ia belum sempat menelan pil tersebut. "Sekitar beberapa lama saya duduk di tempat tidur hotel, tiba-tiba saya merasakan sakit perut dan sangat mulas, saya pergi ke kamar mandi dan melihat pendarahan yang lebih signifikan dan ternyata dalam beberapa waktu saya melahirkan bayi," katanya.

Saat melahirkan ia dalam posisi di kamar mandi dan sempat memanggil serta meminta pertolongan kepada BA lantaran sudah tak kuasa untuk berdiri. "BA tidak menghiraukan dan tidak memberikan pertolongan, padahal sebelum saya kehilangan kesadaran setelah melahirkan, saya mendengar tangisan anak itu sangat kuat. Bahkan yang sangat kejam, BA meninggalkan saya dengan alasan kuliah, saya lemas dan pingsan di kamar mandi itu, saya semakin sadar bahwa ada dugaan dan curiga bahwa BA mau membunuh saya hari itu," klaimnya.

Selang beberapa saat, LPH mengaku kembali sadar dan terbangun dari kamar mandi dengan mendapati BA tidak ada di kamar hotel. Kemudian ia menghubungi BA untuk datang ke kamar hotel dan memberitahukan BA anak yang sebelumnya lahir dan menangis itu telah meninggal.

"Saya bertanya mengapa meninggalkan saya, namun B ketika datang kembali ke kamar hotel sudah membawa cangkul, tissue, dan semua perlengkapan kain kafan," tambah.

Atas pengakuan kronologi tersebut, IDN Times telah menghubungi PLH untuk menanyakan lebih rinci ihwal proses persalinan anaknya tersebut, meski demikian tak memperoleh jawab atau keterangan secara terperinci. "Kejadian di hotel itu jelas adalah peristiwa melahirkan bukan aborsi, karena berikut ari-ari bayi itu semua keluar, termasuk si anak ketika lahir menangis sangat kuat," sebut PLH.

4. Kantongi keterangan medis tidak pernah adanya aborsi

Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sejalan dengan pernyataan tersebut, PLH mengaku hasil visum menerangkan saat kejadian merupakan proses kelahiran, bukan merupakan aborsi. Selain itu, ia juga telah memeriksakan dan memperlihatkan bukti foto penampakan bayi berikut dengan ari-arinya ke beberapa dokter di Bandar Lampung sebagai upaya perbandingan.

Hasilnya, diperoleh keterangan bahwa ukuran bayi tersebut menunjukkan tidak mungkin ada aborsi sesuai ilmu kesehatan, termasuk para dokter siap membantu memberikan keterangan apabila diperlukan.

"Artinya, sangat tidak masuk diakal apabila kasus tersebut dilanjutkan menjadi naik sidik atau peristiwa aborsi sudah ditemukan, karena fakta dan bukti tidak ada sama sekali," tegas PLH.

Editorial Team

Related Article