Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Duo Sejoli Saling Lapor, Polisi Bongkar Makam Janin Aborsi di Lampung

Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Polisi membongkar makam janin korban aborsi di Bandar Lampung
  • Tindak pidana aborsi terjadi setelah terduga pelaku B mengakui dan mengungkap perbuatannya
  • Dua pelaku akan dipersangkakan atas tindak pidana aborsi, identitas wanita sudah dikantongi

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi membongkar makam janin korban aborsi di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ekshumasi ini merupakan tindak lanjut penyidikan laporan kasus aborsi dilayangkan terduga pelaku B, atas kasus pemerkosaan dilaporkan pihak keluarga sang kekasih.

"Pembongkaran jenazah ekshumasi ini dalam pengumpulan alat bukti kita, karena masih proses penyidikan. Ini laporan terduga pelaku B, dugaan tindak pidana aborsi," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Sabhara dimintai keterangan.

1. Aborsi menggunakan obat-obatan

Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Edi mengungkapkan, tindak pidana aborsi terjadi Oktober 2023 ini terbongkar usai terduga pelaku B mengakui dan mengungkap seluruh perbuatan kejinya bersama sang kekasih yang telah mengugurkan paksa calon buah hati mereka.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya sengaja menghilangkan nyawa janin telah berusia sekitar 6 bulan tersebut dengan cara menggunakan atau mengonsumsi obat-obatan.

"Jadi perkara aborsi ini hasil hubungan asmara antara B dan pacarnya. Dari pengakuannya (B), aborsi pakai obat tapi tentu ini masih kami dalami kembali," ungkapnya.

2. Polisi bakal periksa kekasih wanita

Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Edi meyakini, tindak pidana aborsi tersebut bakal mempersangkakan dua pelaku yaitu, B dan kekasihnya yang masih akan dijadwalkan agenda pemeriksaan.

"Sejauh ini pelaku mengarah ke dua orang, kami sudah mengantongi identitas wanitanya dan segera kita lakukan pemeriksaan," tegasnya.

3. Tunggu hasil ekshumasi

Kegiatan ekshumasi janin korban aborsi di di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Edi menambahkan, petugas kini telah mengevakuasi kerangka janin korban aborsi tersebut dan berkoordinasi dengan petugas medis RS Bhayangkara Polda Lampung menunggu hasil dari proses ekshumasi.

Selain itu, petugas juga terus mendalami dan menyelidiki perkara ini dengan memintai keterangan saksi-saksi terkait kasus aborsi tersebut.

"Baru nanti kami lakukan gelar penetapan tersangka, yang jelas, kasus ini masih dalam penyelidikan kami, mohon waktu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us