Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolda Lampung Minta Masyarakat Tak Gelar Konvoi Takbir Keliling

Ilustrasi takbiran keiling (ANTARA FOTO)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengimbau kepada masyarakat Lampung merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah tidak melaksanakan takbiran keliling.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan memasang knalpot modifikasi sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat. “Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (1/5/2022).

Balap liar dan pesta miras bakal ditindak tegas

Ilustrasi balap liar (Istimewa)

Menurut Hendro, masyarakat lebih baik melaksanakan takbiran di masjid, musala, atau di rumah. Tujuannya agar tidak ada kluster baru kasus COVID-19 di masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia menegaskan, apabila ada masyarakat sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas. “Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” kata dia.

Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan. “Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” kata jenderal bintang dua ini. 

Di rumah lebih aman

ilustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal senada disampaikan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengimbau kepada masyarakat agar tak melaksanakan takbiran keliling saat malam Idul Fitri. "Alangkah baiknya, masyarakat mengadakan takbiran di masjid di wilayah masing-masing," ujarnya.

Selain demi keselamatan warga, hal itu juga sesuai surat edaran gubernur Lampung Nomor: 045.2/1365/02/2022, tentang pelaksanaan ibadah dibulan ramdhan dan sholat Idhul Fitri 1443 H/2022 M.

"Atas dasar itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan takbiran berkeliling jalan. Ya kita imbau agar takbiran di masjid, musala atau di rumah saja, karena lebih aman," ucapnya.

Personel gabungan amankan Jalinbar Pringsewu

Operasi Ketupat Krakatau 2022 di wilayah hukum Polres Pringsewu digelar selama 12 hari terhitung 28 April-9 Mei. (Dok. Polres Pringsewu).

Menurut Kapolres, sampai dengan saat ini pandemik belum sepenuhnya usai. Apabila takbir keliling digelar bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya pelanggaran prokes.

"Selain itu, takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor rawan menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa," ungkap Rio

Lebih lanjut disampaikannya, guna mengamankan rangkaian perayaan Idul Fitri. pihaknya telah menyiapkan ratusan personel gabungan terdiri dari aparat kepolisian, TNI, pemda dan organisasi kemasyarakatan. Personel melakukan pengamanan disepanjang ruas jalan lintas barat Pringsewu dan sejumlah lokasi lain yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul atau melakukan takbir keliling.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us