Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jelang Nataru, Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi

KMP Jagantara yang kandas di pulau Kandang Lunik Bakauheni, Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pemerintah membatasi operasional angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni selama libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
  • Pembatasan ini berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
  • Kendaraan golongan tertentu akan dialihkan ke tiga pelabuhan lainnya jika terjadi penumpukan di Pelabuhan Bakauheni, Merak, dan Ciwandan.

Lampung Selatan, IDN Times – Pemerintah resmi membatasi operasional angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, selama libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kebijakan ini berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mendatang.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor SKB/67/II/2024," katanya, Minggu (15/12/2024).

1. Dibatasi agar lalu lintas lancar

Proses evakuasi penumpang dari KMP Jagantara di perairan Bakauheni, Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Yusriandi mengungkapkan, pembatasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas selama musim liburan.

“Pembatasan ini hasil kesepakatan rapat bersama dengan Kakorlantas Polri, Dirjenhub, dan Dinas Bina Marga,” ungkapnya.

2. Tiga pelabuhan disiapkan

Proses evakuasi KMP Jagantara. (IDN Times/Istimewa)

Meski ada pembatasan, Yusriandi menegaskan bahwa semua jenis kendaraan tetap bisa menyeberang ke Pulau Jawa, tetapi pengaturannya akan disesuaikan melalui tiga pelabuhan:

  1. Pelabuhan Bakauheni: Melayani kendaraan golongan 1 hingga 6b, seperti pejalan kaki, kendaraan bermotor, mobil pribadi, bus, dan kendaraan logistik.
  2. Pelabuhan BBJ Muara Pilu: Melayani kendaraan golongan 7 hingga 9, seperti truk dan fuso.
  3. Pelabuhan WIKA: Akan digunakan jika terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Merak, dan Ciwandan.

“Kendaraan golongan 7 sampai 9 tidak bisa melalui Bakauheni, tapi tetap bisa menyeberang melalui Pelabuhan BBJ. Nantinya akan ada jadwal tertentu untuk kendaraan besar melintas di jalur tol dan arteri,” jelasnya.

3. Harapkan lalu lintas lancar

Penertiban APK oleh Bawaslu dan Pol PP. (IDN Times/Muhaimin)

Dengan kebijakan ini, Yusriandi berharap arus mudik dan balik selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib.

“Kami juga meminta masyarakat mengikuti aturan yang ada demi kelancaran bersama,” harapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us