Bandar Lampung, IDN Times - Perempuan berinisial ES (36) ditangkap polisi terkait kasus penemuan jasad bayi laki-laki. Jasad bayi baru lahir tersebut ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
