Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Takut Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pencabulan Pelajar Serahkan Diri

Kab. Pringsewu
Takut Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pencabulan Pelajar Serahkan Diri
Pelaku ARS ditangkap personel Satreskrim Polres Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).
  • Pelajar perempuan 16 tahun diduga menjadi korban pencurian dan pencabulan saat tidur di kos Gadingrejo, Pringsewu, setelah pelaku mengancam, membekap, dan memukulnya.
  • Korban kehilangan ponsel serta uang Rp150 ribu. Penelusuran ponsel melalui beberapa pihak di Bandar Lampung mengarahkan polisi kepada ARS, 21 tahun, warga Gadingrejo.
  • ARS menyerahkan diri ke Polres Pringsewu pada 24 Agustus 2026 bersama keluarga dan penasihat hukum setelah polisi mendatangi rumahnya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Pringsewu, IDN Times - Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban pencurian hingga pencabulan saat sedang tidur di rumah kos di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali membenarkan adanya peristiwa terjadi, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB tersebut. Korban disebut terbangun setelah merasakan ada seseorang menimpa tubuhnya.

"Ya jadi saat korban membuka mata, itu mendapati seorang pria tidak dikenal berada di atas tubuhnya," ujarnya, Rabu (26/8/2026).

  1. 1. Korban diancam hingga dipukul

    Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)
    Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)

    Dalam kondisi tersebut, Rosali melanjutkan, korban sempat berusaha berteriak. Namun, pria tersebut diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut.

    Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berteriak atau melawan. Korban tetap berusaha melakukan perlawanan hingga pelaku diduga memukul bagian kepala korban dan kembali mengancamnya.

    Dalam kondisi ketakutan, korban kemudian mengalami dugaan pencabulan sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

    "Setelah pelaku pergi, korban menyadari ponsel dan uang tunai miliknya sebesar Rp150 ribu turut hilang. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkannya ke polisi," katanya.

  2. 2. Polisi telusuri jejak ponsel

    ilustrasi handphone
    ilustrasi handphone (unsplash.com/Julio Lopez)

    Merespons kejadian tersebut, Rosali melanjutkan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada keberadaan ponsel milik korban. Dari penelusuran, ponsel itu terdeteksi berada di tangan seorang pria berinisial L di wilayah Kota Bandar Lampung.

    "Petugas kemudian memeriksa L untuk mengetahui dari mana ponsel tersebut diperoleh. Dari pemeriksaan, L mengaku memperoleh ponsel tersebut dari pria berinisial TS melalui transaksi tukar tambah dengan ponsel miliknya," jelas dia.

    Polisi selanjutnya mencari keberadaan TS dan berhasil menemukannya di wilayah Bandar Lampung. Kepada penyidik, TS mengaku membeli ponsel tersebut dari ARS dengan harga Rp450 ribu.

    "Dari rangkaian informasi itu kemudian mengarahkan polisi kepada ARS (21), warga Pekon Gadingrejo yang diduga sebagai orang yang mengambil ponsel korban. Penyelidikan polisi juga mengarah pada dugaan keterlibatan ARS dalam peristiwa pencabulan tersebut," lanjutnya.

  3. 3. Akui curi handphone hingga setubuhi korban

    Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
    Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

    Polisi kemudian mendatangi rumah ARS untuk mencari keberadaannya. Namun, polisi tidak menemukan ARS di lokasi.

    Sejak saat itu, polisi melakukan pencarian terhadap ARS. Pihak keluarga juga dilibatkan dalam upaya persuasif agar ARS segera menyerahkan diri.

    Polisi menyampaikan kepada keluarga bahwa pencarian terhadap ARS akan terus dilakukan. Empat hari setelah polisi mendatangi rumahnya, ARS akhirnya datang bersama keluarga dan penasihat hukumnya ke Mapolres Pringsewu Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Rosali mengatakan, keputusan ARS menyerahkan diri diambil setelah mengetahui polisi telah mendatangi rumahnya.

    "Dia mengaku takut setelah mengetahui kami mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri. Dalam pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia juga mengungkapkan bahwa niat awalnya datang ke kamar korban hanya untuk mencuri," imbuh Kasatreskrim.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More