Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Heboh Kasus Perampokan di Tanggamus, Pelapor Ternyata Terlilit Utang

IMG_20251021_130742.jpg
Penyidik Satreskrim Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan olah TKP di rumah pelapor BC. (Dok. Polres Tanggamus).
Intinya sih...
  • Keterangan dan bukti di lapangan tidak sinkron
  • Pelapor BC merekayasa peristiwa dan melukai dirinya sendiri
  • Motif terlilit utang kepada rentenir sebagai alasan membuat laporan palsu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times - Polisi mengungkap fakta mengejutkan dibalik laporan dugaan perampokan dan percobaan pemerkosaan sempat menghebohkan warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan, kasus tindak pidana tersebut tidak pernah terjadi alias hanya rekayasa pelapor BC (21), seorang wanita merupakan warga Pekon Banyu Urip setempat.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kejanggalan pada keterangan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, korban akhirnya mengakui kejadian yang dilaporkannya itu hanyalah rekayasa, tidak pernah terjadi sama sekali,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

1. Keterangan dan bukti di lapangan tidak sinkron

IMG_20251021_130806.jpg
Penyidik Satreskrim Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan olah TKP di rumah pelapor BC. (Dok. Polres Tanggamus).

Dalam laporan awal, Khairul mengungkapkan, pelapor BC mulanya mengaku menjadi korban perampokan pelaku tiga orang pria tak dikenal mengaku sebagai sales masuk ke rumahnya. Mereka menodongkan senjata tajam, mencekik lehernya, lalu membawa kabur uang tunai Rp10 juta berikut perhiasan emas seberat 5 gram.

Namun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman keterangan saksi-saksi, justru temuan petugas kepolisian membantah seluruh pengakuan pelapor.

“Awalnya korban berusaha meyakinkan penyidik, dia menjadi korban pencurian disertai kekerasan. Tapi saat kami dalami, keterangan dan bukti di lapangan tidak sinkron. Setelah kami konfrontasi, akhirnya korban jujur dan mengaku bahwa semua ceritanya hanya dibuat-buat,” ungkapnya.

2. Sampai lukai diri sendiri

IMG_20251021_130751.jpg
Penyidik Satreskrim Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan olah TKP di rumah pelapor BC. (Dok. Polres Tanggamus).

Tidak hanya sekadar merekayasa peristiwa, Khairul melanjutkan, pelapor BC juga mengaku sengaja melukai dirinya sendiri, agar cerita ihwal dugaan tindak pidana tersebut terlihat meyakinkan keluarganya dan aparat kepolisian.

Dari pengakuan korban, ia menjelaskan luka di pipi dan tangan dibuat sendiri menggunakan pinset, sementara luka di kaki didapat saat memperbaiki pagar rumah.

"Jadi dapat kami pastikan tidak ada tindakan kekerasan sama sekali dari pihak lain seperti yang sebelumnya dia ceritakan kepada kami,” tegas dia.

3. Motif terlilit utang kepada rentenir

ilustrasi utang (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi utang (freepik.com/rawpixel.com)

Bermodalkan temuan tersebut, Khairul menambahkan, Penyidik Satreskrim Polres Tanggamus memperoleh keterangan motif korban nekat membuat laporan palsu, karena terlilit hutang kepada seorang rentenir semasa bekerja di Jakarta.

Menurutnya, ia memiliki utang senilai Rp500 ribu dan terus berbunga hingga kini mencapai sebanyak Rp15 juta. Akibat terus ditagih dan merasa tertekan, korban meminjam lagi uang Rp5 juta dari rekannya bernama Salsa, bahkan menyerahkan emas 5 gram ke rentenir tersebut.

"Ketika uang dicelengan rumah habis digunakan membayar utang, dia akhirnya membuat skenario seolah-olah menjadi korban perampokan,” imbuh kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Kerap Diintimidasi, Wanita Bandar Lampung Sayat Kelamin Kekasih Gelap

21 Okt 2025, 17:02 WIBNews