Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Lampung Ultimatum Kendaraan Dinas Nunggak Pajak: Potong Tukin

Kick off program pemutihan PKB 2025 digulingkan Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)?
Intinya sih...
  • Gubernur Lampung mengultimatum pemerintah daerah yang masih menunggak pajak kendaraan dinas.
  • Kendaraan plat merah dibiayai dari APBD, sehingga masing-masing pemerintah daerah harus memberi contoh dalam menunaikan kewajiban pajak.
  • Mirza akan melayangkan sanksi keras kepada pejabat daerah yang tidak bayar pajak, dan sedang menggodok kebijakan reward bagi masyarakat taat pajak.

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengultimatum pemerintah daerah kabupaten/kota yang masih memiliki tanggung jawab tunggakan pajak kendaraan dinas.

Mirza, sapaan akrabnya, mengakui kendaraan dinas di Lampung sampai hari ini banyak menunggak pajak, sehingga diberikan kesempatan terakhir bagi tiap pemerintah daerah melunasi tanggungan tersebut melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini.

"Banyak ternyata (randis nunggak pajak), tapi ini harus tetap diputihkan juga. Saya paham, pemerintah kita sedang kasihan, tapi ya sudah kita putihkan juga," ujarnya, Sabtu (3/4/2025).

1. Wanti-wanti berlakukan hukuman

Launching Samsat Digital Drive Thru di di Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). (Dok. Pemprov Lampung).

Mirza melanjutkan, kondisi serupa tergolong cukup memprihatinkan, dikarenakan kendaraan-kendaraan plat merah tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari uang rakyat.

Maka dari itu, ia menegaskan masing-masing pemerintah daerah dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam urusan menunaikan kewajiban pajak kendaraan. "Kami harapkan, kami sudah wanti-wanti kepada teman-teman di pemerintahan, ini terakhir dan kedepan kita akan punish yang tidak bayar," imbaunya.

2. Sanksi tegas pemotongan tukin

ilustrasi tukin PNS. (pixabay.com/IqbalStock)

Tak main-main, Mirza bahkan menegaskan bakal melayangkan sanksi keras kepada para pejabat daerah yang tetap membandel melunasi tunggakan pajak kendaraan.

"Kita akan potong tukinnya bagi yang memegang mobil dinas tapi tidak bayar pajak. Kita potong tukinnya," tegas dia.

3. Kaji reward parkir gratis di fasilitas publik

Kick off program pemutihan PKB 2025 digulingkan Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)?

Bukan hanya sekadar mewanti-wanti tunggakan pajak kendaraan dinas, Mirza menambahkan, pemerintah daerah kini tengah menggodok kebijakan pemberian penghargaan bagi para masyarakat taat wajib pajak kendaraan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat dan antusiasme masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak, sehingga bisa berkontribusi pada sektor pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami sedang kaji reward-nya, jadi harus ada kompensasi, mungkin salah satu opsinya adalah kami akan memberikan parkir gratis di fasilitas publik selama satu tahun bagi yang bayar pajak," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us