Gebrak Sewu Digital, Cara Pringsewu Bayar Pajak Makin Praktis

- Pemerintah Kabupaten Pringsewu meluncurkan program Gebrak Sewu Digital untuk memperkuat PAD melalui sistem pajak modern dan digital, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
- Digitalisasi pajak lewat berbagai aplikasi seperti e-Pajak, QRIS BALAPAN, BLANKON, e-Retribusi, dan PBB Mobile Payment berhasil meningkatkan realisasi pendapatan daerah hingga melampaui target tahun 2025.
- Bupati Riyanto berharap inovasi digital mendorong kepatuhan wajib pajak serta menjadikan pengelolaan pajak lebih profesional, akuntabel, dan transparan demi kemandirian fiskal Pringsewu.
Pringsewu, IDN Times - Pringsewu mulai tancap gas mengejar kemandirian daerah. Di tengah ketergantungan APBD pada transfer pusat, pemerintah kabupaten ini memilih jalan yang cukup jelas, yakni memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pajak, tapi dengan cara yang lebih modern dan ramah warga.
Lewat program Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu tak sekadar mengajak masyarakat taat pajak, tapi juga menunjukkan bahwa urusan bayar pajak tak harus ribet. Digitalisasi pun dijadikan senjata utama. Mulai dari pembayaran non-tunai hingga layanan berbasis aplikasi.
1. Tantangan harus dihadapi, kemandirian fiskal Pringsewu masih rendah

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menilai, Pringsewu sebenarnya memiliki peluang besar untuk memperkuat PAD, terutama jika sistem pajak daerah bisa dioptimalkan melalui teknologi. Ia menyebut digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi merasa pajak itu rumit.
Namun di balik optimisme itu, Ia juga menyinggung persoalan yang selama ini jadi tantangan daerah, yakni kemandirian fiskal Pringsewu masih rendah. Pihaknya menyebut kontribusi PAD terhadap APBD masih berada pada angka 0,15, sehingga ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih tergolong tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut harus dijawab dengan langkah nyata, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan pengawasan, hingga digitalisasi sistem pemungutan yang lebih modern.
“Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan kemandirian daerah yang harus kita perjuangkan bersama,” kata Riyanto.
2. Digitalisasi menjadi salah satu strategi utama

Kendati demikian, Riyanto mengklaim ada perkembangan positif. Ia mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, yang pada tahun 2025 mampu melampaui target pendapatan hingga 112 persen dari target Rp62 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut tak datang tiba-tiba, melainkan hasil dari kerja keras, inovasi, serta komitmen yang konsisten.
Tak hanya itu, realisasi PBB-P2 pada 2025 juga disebut mencapai 105 persen dari target Rp13 miliar. Angka tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mulai tumbuh, meski masih perlu didorong lebih jauh.
Disampaikan Riyanto, digitalisasi menjadi salah satu strategi utama Bapenda Pringsewu dalam beberapa tahun terakhir. Ia membeberkan sejumlah inovasi yang telah dijalankan, mulai dari peluncuran aplikasi e-Pajak Pringsewu pada 2021, sistem pembayaran QRIS BALAPAN pada 2022, aplikasi BLANKON pada 2023, aplikasi e-Retribusi pada 2024, hingga layanan PBB Mobile Payment pada 2025.
3. Riyanto berharap kepatuhan wajib pajak bisa terus meningkat

Riyanto mengatakan, rangkaian inovasi itu juga membawa Pringsewu masuk dalam 8 besar dari 164 pemerintah daerah se-Sumatera dalam program Championship P2DD yang diselenggarakan Kementerian Perekonomian Republik Indonesia.
Melalui Gebrak Sewu Digital, Riyanto berharap kepatuhan wajib pajak bisa terus meningkat dan berdampak langsung pada kenaikan PAD. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah ke depan harus berjalan lebih profesional, akuntabel, dan transparan.
"Karena kemandirian daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat, tetapi perlu dibangun lewat partisipasi masyarakat dan sistem yang semakin modern," imbuhnya.


















