Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jerat Korupsi Ardito Wijaya Cs, KPK Siapkan Puluhan Saksi hingga Ahli

Jerat Korupsi Ardito Wijaya Cs, KPK Siapkan Puluhan Saksi hingga Ahli
Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan tiga terdakwa lainnya menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (29/4/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • KPK menyiapkan sekitar 30 hingga 50 saksi dari total 82 saksi dan dua ahli untuk membuktikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.
  • Jaksa menghadirkan alat bukti berupa dokumen kontrak, surat pencairan dana, serta bukti elektronik percakapan antar pihak guna memperkuat pembuktian di persidangan.
  • Perkara dibagi menjadi tiga hingga empat klaster mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan proyek di dinas kesehatan, dengan sidang lanjutan dijadwalkan menghadirkan lima saksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan puluhan saksi dan ahli dalam tahap pembuktian perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Kesiapan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tri Handayani dalam sidang perdana pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (29/4/2026).

Perkara ini diketahui menyidangkan terdakwa Ardito Wijaya sebagai Bupati Lampung Tengah, M Anton Wibowo (Sekretaris Bapenda Lampung Tengah), Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah), dan Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito).

1. Hadirkan puluhan saksi hingga dua ahli

IMG-20260429-WA0019.jpg
Majelis hakim mempersilahkan para terdakwa korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah berkonsultasi dengan tim penasihat hakim. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam persidangan, Jaksa Tri mengungkapkan, total terdapat 82 saksi dan dua ahli yang masuk dalam keseluruhan berkas perkara. Namun, pihaknya memperkirakan hanya akan menghadirkan sekitar 30 hingga 50 saksi dalam persidangan.

Menurutnya, pertimbangan tersebut menyesuaikan kebutuhan pembuktian hingga durasi penahanan para terdakwa Ardito Wijaya Cs.

“Rencananya kami akan memanggil sekitar 30 sampai 50 saksi tergantung kebutuhan pembuktian dan waktu persidangan,” ujar Tri di hadapan majelis hakim.

2. Siapkan alat bukti dokumen sampai bukti elektronik

IMG_20260429_123724.jpg
Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan tiga terdakwa lainnya menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (29/4/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain saksi, KPK juga menyiapkan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian perkara. Ahli akan dihadirkan diperkirakan berasal dari bidang pengadaan barang dan jasa hingga ahli pidana.

Dalam perkara ini, jaksa juga menyiapkan sejumlah alat bukti berupa dokumen kontrak, surat pencairan dana, surat pesanan, dan dokumen administrasi lainnya. Tak hanya itu, bukti elektronik berupa percakapan antar pihak turut disiapkan untuk mendukung pembuktian di persidangan.

"Ahli yang akan kami panggil sesuai dengan waktu persidangan yang mencukupi. Demikian Majelis Hakim," ucap Tri.

3. Bagi para saksi empat klaster

IMG-20260429-WA0015.jpg
Tampang para terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua Majelis Hakim, Enan Sugiarto sempat menanyakan pembagian klaster perkara dalam dakwaan tersebut. Menanggapi hal itu, jaksa menyebut perkara terbagi dalam beberapa klaster, meliputi dugaan suap dan gratifikasi, termasuk berkaitan dengan proyek di dinas kesehatan.

“Kemungkinan ada tiga sampai empat klaster yang akan kami hadirkan,” kata Tri.

Diketahui, agenda sidang lanjutan pekan depan, jaksa KPK berencana menghadirkan sekitar lima saksi guna memulai tahap pembuktian terhadap para terdakwa kasus tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More