Siap Tinggalkan TPA Bakung, DLH Balam Bakal Olah Sampah jadi Listrik
- Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan sistem baru pengelolaan sampah, menggantikan TPA Bakung dengan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di Kota Baru mulai 2028.
- Proyek ini akan dimulai dengan proses tender pada 2026 dan pembangunan fasilitas hingga 2027, melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola utama.
- Dengan produksi sampah mencapai 700–800 ton per hari, proyek ini juga akan didukung oleh Lampung Selatan dan Lampung Timur agar memenuhi kapasitas minimal 1.000 ton per hari.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budi Ardiyanto mengatakan mulai 2028, seluruh sampah dari kota ini direncanakan tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, melainkan dialihkan ke fasilitas pengolahan sampah regional di Kota Baru, Lampung Selatan.
Ia menyampaikan, pengelolaan tersebut akan dilakukan oleh pihak ketiga melalui kerja sama proyek yang sudah dirancang sejak 2025.
“Pengelolaan sampah nanti akan dilakukan dengan konsep pengolahan menjadi energi listrik. Lokasinya direncanakan di Kota Baru,” katanya Rabu (29/4/2026).
1. Mulai bertahap

Budi menjelaskan, proses tender proyek akan dimulai pada 2026 untuk menentukan pihak pelaksana pembangunan. Setelah itu, pembangunan fasilitas pengolahan ditargetkan berlangsung hingga 2027.
“Setelah ada pemenang tender, pembangunan sarana dan prasarana dilakukan 2026 sampai 2027. Targetnya 2028 sudah mulai operasional,” jelasnya.
Jika proyek berjalan sesuai rencana, seluruh sampah dari Bandar Lampung akan dikirim ke fasilitas tersebut untuk diolah menjadi energi.
“Insya Allah, semua sampah dari Bandar Lampung akan kita kirim ke sana. Jadi habis semua dikelola oleh mereka, kita hanya bertugas mengantarkan,” ujarnya.
2. Produksi sampah capai 800 ton per hari

Saat ini, volume sampah di Bandar Lampung mencapai 700 hingga 800 ton per hari. Untuk memenuhi kebutuhan operasional minimal fasilitas, proyek ini juga melibatkan daerah lain.
“Kita juga didukung Lampung Selatan dan Lampung Timur. Karena syarat minimalnya sekitar 1.000 ton per hari,” jelas Budi.
3. Nasib TPA Bakung masih menunggu keputusan

Terkait TPA Bakung, Budi menyebut pemerintah telah menyiapkan rencana lanjutan. Namun, detailnya belum bisa disampaikan karena masih menunggu arahan dari wali kota.
“Untuk TPA Bakung, sudah ada agenda ke depan, tapi saat ini belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Dengan sistem baru ini, pemerintah daerah hanya akan fokus pada pengumpulan dan pengiriman sampah. Sementara proses pengolahan sepenuhnya ditangani oleh pihak pengelola.


















