Duduk Perkara Penganiayaan Viral Siswi SD Pringsewu, Persoalan Asmara

- Pelaku mengajak korban bertemu melalui pesan singkat
- Imbau remaja untuk menyelesaikan masalah dengan komunikasi, bukan kekerasan
- Minta para orang tua aktif mengawasi pergaulan anak di dunia nyata maupun digital
Pringsewu, IDN Times - Polisi mengungkap motif kasus viral dugaan perundungan hingga penganiayaan dialami korban seorang siswa sekolah dasar (SD) dilakukan teman sebayanya di Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto mengatakan, hasil pendalaman sementara peristiwa tersebut dipicu persoalan asmara. Pelaku MS (11) diduga tidak terima diputuskan oleh pacarnya, sementara FKI (11) menjadi korban disangka memiliki hubungan khusus dengan mantan pacar rekannya tersebut.
“Penyebabnya permasalahan asmara. Padahal berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki hubungan apapun dan hanya merupakan saudara sepupu dari mantan pacar MS,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
1. Pelaku mulanya mengajak korban bertemu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bastari mengungkapkan, pelaku MS mulanya menghubungi korban FKI melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp (WA) dan mengajaknya bertemu meski tidak saling mengenal sebelumnya.
Kemudian FKI datang ke lokasi bersama seorang rekannya. Namun setibanya di lokasi, korban justru mengalami kekerasan hingga akhirnya kejadian tersebut terekam dan viral di medsos.
"Kami telah menyelidiki hingga memfasilitasi mediasi antara pihak pelaku dengan korban. Mereka bersepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan," katanya.
2. Imbau remaja kedepankan komunikasi

Berkaca dari peristiwa tersebut, Bastari turut mengimbau para remaja agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih di tengah pengaruh medsos yang kerap memicu emosi sesaat.
Menurutnya, setiap permasalahan termasuk persoalan pergaulan dan asmara, seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan mengedepankan komunikasi.
"Kami mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum dan dapat berdampak panjang bagi masa depan pelaku maupun korban," tegasnya.
3. Minta para orang tua aktif awasi pergaulan anak

Selain kepada para remaja, Bastari turut menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital dalam menggunakan medsos.
Pasalnya, keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik dan tindakan menyimpang dalam kehidupan sehari-hari.
“Peran orang tua sangat penting. Luangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak, awasi penggunaan media sosial, serta tanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” imbuh Kapolsek.

















