Tangkal Macet Lebaran 2026, Polda Lampung Kembali Siapkan Delay System

- Polda Lampung menyiapkan delaying system untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, dengan memanfaatkan buffer zone di beberapa rest area tol.
- Sistem ini diterapkan saat antrean kendaraan mencapai empat kilometer atau zona kuning, guna mengatur pergerakan kendaraan sesuai kapasitas kapal penyeberangan yang tersedia.
- Selain rekayasa lalu lintas, dilakukan skrining tiket di titik strategis serta imbauan bagi masyarakat agar menyiapkan perjalanan dengan baik dan mematuhi arahan petugas.
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung kembali menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem tunggu atau delaying system untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan selama periode Lebaran 2026.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penetapan delaying system ini dirancang mengatasi dan mengurangi kemacetan, terutama di jalan tol Lampung khususnya saat momentum arus balik.
"Delaying system diberlakukan situasional menyesuaikan volume kendaraan di lapangan, dengan memanfaatkan buffer zone pada rest area pada jalur B di Km 20, 30, 49, dan 87," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral bersama Polda Banten, Jumat (27/2/2026).
1. Penerapan ditandai kemacetan kendaraan 4 Km

Helfi melanjutkan, pola pengendalian lalu lintas periode lebaran tahun ini tetap mengacu pada indikator telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Itu dengan pembagian kategori kepadatan kendaraan pada tiga tingkatannya, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
Menurutnya, tingkat kepadatan kendaraan mencapai kategori kuning akan ditandai antrean kendaraan hingga kilometer (Km) 4, sehingga otomatis delaying system mulai diterapkan.
"Jadi saat terjadi penumpukan pada zona kuning maupun zona merah, diharapkan tapi tidak lama hanya 15 menit. Kemudian masyarakat sudah bisa bergerak kembali sesuai dengan jumlah kapasitas kapal yang bisa mengangkut," terangnya.
2. Berlakukan kebijakan skrining tiket

Selain mematangkan rekayasa lalu lintas, Helfi menyebutkan, Polda Lampung dan jajaran bersama instansi terkait bakal melaksanakan kebijakan skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis.
Kegiatan skrining tiket atau pemeriksaan tiket penyeberangan tersebut akan disiagakan di rest area Tol Lampung KM 49B dan 20B, hingga beberapa ruas jalan arteri.
"Kami ingin memastikan kelancaran proses penyeberangan, sekaligus membantu masyarakat belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan," ucapnya.
3. Imbau masyarakat siapkan perjalanan dengan baik

Sejalan dengan persiapan tersebut, Helfi memastikan, Polda Lampung dan jajaran telah bersiap melayani dan mengamankan mobilitas masyarakat selama arus mudik hingga balik Lebaran 2026.
Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat hendak melakoni perjalanan selama periode Lebaran, agar merencanakan dengan baik. Misalnya, memastikan kesiapan kendaraan dan fisik hingga kepemilikan tiket penyeberangan sebelum berangkat.
"Kami juga terus mengimbau masyarakat, untuk terus mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama berkendara," imbuh jenderal polisi bintang dua tersebut.

















