Disdikbud Lampung Larang Wisuda Sekolah di Hotel, Minta Sederhana

- Dinas Pendidikan Lampung mewanti-wanti agar perpisahan sekolah sederhana dan tidak berlebihan
- Pemerintah meminta kegiatan perpisahan atau wisuda di sekolah dilaksanakan secara gratis tanpa membebani orang tua murid
- Sekolah swasta setempat telah melaksanakan kegiatan perpisahan dengan kesederhanaan dan kebersamaan, tanpa mematok biaya iuran tertentu
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mewanti-wanti penyelenggaraan kegiatan perpisahan atau wisuda di semua tingkatan satuan pendidikan agar dilaksanakan secara sederhana.
Ketentuan itu tertua dalam Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perpisahan/Wisuda Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Di Provinsi Lampung ditandatangani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
"Kita sudah buatkan edaran, artinya, boleh dilakukan tapi sifatnya sederhana dan tidak berlebihan," ujar Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo dimintai keterangan, Jumat (9/5/2025).
1. Diminta pakai fasilitas sekolah atau gedung pemerintahan

Dalam pelaksanaannya, Thomas mengimbau kegiatan perpisahan atau wisuda dan sejenisnya mulai dari satuan pendidikan anak usia dini hingga jenjang pendidikan sekolah menengah naik negeri maupun swasta, untuk memanfaatkan sarana dan prasarana fasilitas sekolah.
Bila fasilitas masing-masing sekolah tidak memungkinkan, maka kegiatan tersebut diminta bisa mengoptimalkan gedung pertemuan atau aula milik pemerintahan.
"Jadi kegiatan bisa gratis dan tidak dikenakan biaya, sehingga tidak membebani para wali murid dan orang tua peserta didik," katanya.
2. Tekankan iuran tak bebani para wali murid

Pemerintah daerah melalui masing-masing dinas pendidikan di kabupaten dan kota melakukan pengawasan secara melekat terhadap semua satuan pendidikan. Termasuk menekankan transparansi biaya atau iuran kegiatan perpisahan maupun wisuda tersebut.
Kendati tidak mengatur pasti jumlah nominal iuran atau pungutan dalam membiayai kegiatan pelaksanaan wisuda maupun perpisahan, Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan langkah tersebut sama sekali tidak boleh membebani para orang tua atau wali murid.
"Kami selalu mewanti-wanti sekolah terkait ini, sebab, kami tahu betul tidak semua orang tua mampu dan punya biaya lebih. Jadi pelaksanaannya wajib sesederhana mungkin," tekan Thomas.
3. Larangan kegiatan wisuda atau perpisahan di hotel

Sejalan dengan kebijakan ini, Thomas turut menegaskan, kegiatan wisuda atau peristiwa maupun penamaan lainnya sama sekali tidak diperkenankan berlangsung di hotel, dikarenakan otomatis bakal memakan banyak biaya.
Selain itu, para satuan pendidikan juga dimiliki mengawasi terhadap kegiatan perpisahan atau wisuda peserta didik, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menghindari terjadinya hal-hal yang bisa melanggar norma ketertiban dilakukan oleh peserta didik;
"Surat edaran ini adalah bagian dari kebijakan, bagi satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Provinsi Lampung yang tidak mengindahkan kebijakan ini akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kadisdikbud.
4. Jalani perpisahan rekreasi ke pantai hingga seremonial di sekolah

Terkait edaran tersebut, Kepala MTs Al-Jauhar, Dian Widyasari mengamini pihak Yayasan El Jauhari Ilmi telah menerima dan menyambut baik ihwal penerapan kebijakan tersebut. Meski demikian, sekolah swasta setempat telah melakoni sejak jauh-jauh hari.
Sebab, sekolah menyelenggarakan pendidikan formal maupun nonformal tersebut setiap tahunnya selalu menggelar kegiatan persiapan kelulusan siswa dengan mengedepankan kesederhanaan dan kebersamaan.
"Sudah 25 tahun sekolah kami berdiri, biasanya kami mengadakan kegiatan kelulusan siswa dengan rekreasi ke pantai. Dua tahun terakhir ini, perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan khidmat," katanya.
5. Kedepankan makna perpisahan dibanding acara mewah

Ihwal pendanaan kegiatan rekreasi atau seremonial di sekolah, Dian menyebutkan, kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah Yayasan El Jauhari Ilmi tidak mematok besaran biaya iuran tertentu, dikarenakan acara tersebut sama sekali tidak diwajibkan bagi para siswa.
"Kalaupun anak-anak iuran, paling besar 100 ribu, itupun tidak diwajibkan. Bahkan andai ada anak yang tidak memberikan iuran, kami mempersilahkannya untuk tetap ikut perpisahan," katanya.
Ia tak menampik, kegiatan serupa merupakan momen terakhir para siswa tingkat akhir menghabiskan waktu bersama teman-teman dalam kegiatan sekolah, maka pihaknya lebih fokus memfasilitasi acara dalam rangka merajut kebersamaan antarsiswa. "Menurut kami makna perpisahan mendalam lebih penting, daripada dilaksanakan secara bermewah-mewahan," imbuh Dian.