Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembunuh Sadis Kakak Adik di Pesisir Barat Ditetapkan Tersangka

IMG_20250915_152707.jpg
Pelaku berinisial ES (19) telah ditangkap personel Polres Pesisir Barat dan ditahan di Mapolda Lampung. (Dok. Polres Pesibar).
Intinya sih...
  • Tersangka sempat berada di sekitar lokasi penemuan kedua korban
  • Polisi gali lebih jauh motif tersangka
  • Korban perempuan alami tindak pidana persetubuhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung menetapkan Eka Stia (19), pelaku pembunuhan kakak beradik di area perkebunan Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan pascaserangkaian pemeriksaan mendalam terhadap 13 orang saksi dan 13 barang bukti diamankan.

“Dari hasil penyidikan dan autopsi kedua korban, kami menyimpulkan pelaku ES sebagai tersangka," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (16/9/2025).

1. Tersangka sempat berada di sekitar lokasi penemuan kedua korban

IMG-20250910-WA0068.jpg
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, Indra mengungkapkan, keterlibatan tersangka dalam kasus ini setelah dikantongi keterangan terhadap lima saksi potensi, termasuk Eka Stia sempat berada di sekitar area perkebunan lokasi penemuan kedua korban.

“Dari pemeriksaan tiga handphone milik lima saksi potensial, ahli digital forensik menemukan satu file yang ada kaitannya dengan tindak pidana ini," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Eka Stia memiliki kesesuaian dengan dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut. "Kami mencatat pada jam krusial, handphone milik tersangka terekam berada di sekitar lokasi atau gubuk. Kemudian kami tarik mundur pada kematian korban, itulah hasil kami menetapkan saksi E menjadi tersangka,” lanjut dia.

2. Polisi gali lebih jauh motif tersangka

Penampakan temuan kedua jasad kakak beradik meninggal di tepi jurang perkebunan Kabupaten Pesisir Barat. (IDN Times/Istimewa).
Penampakan temuan kedua jasad kakak beradik meninggal di tepi jurang perkebunan Kabupaten Pesisir Barat. (IDN Times/Istimewa).

Pascaditangkap dan kini ditahan di Mapolda Lampung, Indra menegaskan, tersangka Eka Stia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

“Motifnya masih kami dalami. Kami akan padukan hasil dari ahli psikologi, kedokteran forensik, dan digital forensik. Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka, tetapi juga menggali lebih jauh motif pelaku,” tegasnya.

3. Korban perempuan alami tindak pidana persetubuhan

Tim Puslabfor menyelidiki TKP kakak beradik tewas di Kabupaten Pesisir Barat. (IDN Times/Istimewa).
Tim Puslabfor menyelidiki TKP kakak beradik tewas di Kabupaten Pesisir Barat. (IDN Times/Istimewa).

Disinggung ihwal dugaan kekerasan seksual dialami korban inisal KK (4), Indra mengamini tersangka Eka Stia sempat melakukan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan tersebut. “Selain meninggal karena pendarahan masif, hasil autopsi menyatakan kedua korban mengalami persetubuhan,” kata Dirreskrimum.

Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut dialami korban kakak beradik berinisal AT (8) dan KK (4). Keduanya ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah penuh luka senjata tajam di dalam jurang area perkebunan wilayah setempat, Rabu (14/5/2025) malam.

Saat ditemukan, kedua korban dalam posisi saling berpelukan dengan luka-luka parah akibat senjata tajam. Dalam proses penyelidikan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri juga telah melakukan olah TKP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pemprov Lampung Buka-bukaan Kendala Penerbangan Haji dan Umrah Langsung

16 Sep 2025, 23:01 WIBNews