Pemkot Bandar Lampung Tunggu Rancangan Pengelolaan TPA Bakung

- Terbuka untuk pembahasan: Pemkot Bandar Lampung masih menunggu beberapa opsi pengelolaan sampah yang akan diajukan ke Pemkot, dengan catatan harus sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.
- Opsi kerja sama: PT Greenprosa menawarkan beberapa opsi kerjasama, termasuk model yang melibatkan pemerintah daerah seperti penyediaan tenaga kerja dan kendaraan operasional.
- Sesuaikan kondisi: Pihak DLH Bandar Lampung akan meminta opsi pengelolaan sampah yang paling sesuai dengan kondisi Pemkot Bandar Lampung agar tidak membebani kemampuan daerah.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu rancangan pengelolaan sampah modern.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menyampaikan rancangan tersebut diajukan oleh PT Greenprosa untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
"Rancangan ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan sampah di kota setempat," kata Minggu (14/9/2025).
1. Terbuka untuk pembahasan

Yusnadi mengatakan, pihaknya terbuka untuk pembahasan lebih lanjut, dengan catatan harus sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Kita masih menunggu beberapa opsi yang akan diajukan ke Pemkot Bandar Lampung. Nanti akan dikaji lagi oleh tim pemkot terkait kerjasamanya. Banyak skema pengelolaan sampah yang ditawarkan, ada yang bernilai ekonomi tapi ada juga opsi yang belum cocok," ujarnya.
2. Opsi kerja sama

Yusnadi menjelaskan, beberapa opsi kerjasama yang ditawarkan di antaranya seluruh pengelolaan dilakukan oleh PT Greenprosa dengan kompensasi dari Pemkot.
"Model yang melibatkan pemerintah daerah seperti penyediaan tenaga kerja dan kendaraan operasional," jelasnya.
3. Sesuaikan kondisi

Yusnadi mengungkapkan pihaknya bakal meminta opsi yang paling sesuai dengan kondisi Pemkot Bandar Lampung.
"Harapannya kerja sama ini bisa segera terlaksana, asalkan tidak membebani kemampuan daerah,” ungkapnya.