72 Kasus Narkoba Diungkap di Balam selama 14 Hari, Bumi Waras Terbanyak

Polresta Bandar Lampung mengungkap 72 kasus narkotika selama Operasi Antik Krakatau 14–27 September 2026, dengan 100 tersangka diamankan, terdiri dari 99 laki-laki dan satu perempuan.
Bumi Waras mencatat 17 kasus, tertinggi di Bandar Lampung. Polisi menyita sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, serta tujuh sepeda motor dengan nilai barang bukti Rp30,66 juta.
Dari para tersangka, lima berperan sebagai bandar, 68 pengedar, dan 27 pengguna. Dua kasus menonjol menyita sabu serta ekstasi; pelaku memakai modus tempel, kurir, dan paket kecil.
Bandar Lampung, IDN Times — Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 72 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik Krakatau 2026 yang mereka jalankan.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono mengatakan, dari kasus tersebut 100 orang tersangka ditangkap dalam rentan waktu dua minggu.
"Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026. Sebanyak 100 tersangka diamankan, terdiri dari 99 laki-laki dan satu perempuan," katanya, Selasa (29/9/2026).
Indik menyampaikan, seluruh pengungkapan tersebut dituangkan dalam 72 Laporan Polisi (LP).
1. 68 tersangka berperan sebagai pengedar

Barang bukti operasi krakatau 2026 oleh Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin). Dari 100 tersangka yang diamankan, polisi mengidentifikasi lima orang sebagai bandar, 68 pengedar, serta 27 pemakai atau penyalahguna narkotika.
Indik menyebut, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 531 orang.
Rinciannya, sabu diperkirakan dapat menyelamatkan 420 orang, ganja 27 orang, tembakau sintetis dua orang, dan ekstasi 82 orang.
"Estimasi nilai ekonomi seluruh barang bukti narkotika yang disita mencapai Rp30.658.180," ungkapnya.
2. Bumi Waras wilayah kasus terbanyak

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung saat konfrensi pers. (IDN Times/Muhaimin). Indik mengungkapkan, dari 72 kasus yang diungkap, Kecamatan Bumi Waras wilayah jumlah kasus terbanyak, yakni 17 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Telukbetung Utara dengan 10 kasus.
"Berdasarkan wilayah kelurahan, Sukaraja dan Bumi Waras menjadi lokasi dengan pengungkapan terbanyak. Masing-masing mencatat tujuh kasus," jelasnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari seluruh pengungkapan tersebut. Rinciannya berupa 105,01 gram sabu, 27,12 gram ganja, 7,47 gram tembakau sintetis, 41 butir ekstasi, dan tujuh unit sepeda motor.
3. Dua kasus paling menonjol

ilustrasi ditangkap karena melakukan tindakan kriminal (pexels.com/Kindel Media) Dalam operasi tersebut, terdapat dua kasus menonjol. Salah satunya melibatkan tersangka berinisial R ditangkap di Jalan Ikan, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan.
"Dari pengungkapan itu, kami polisi menyita sabu seberat 21 gram dan 20 butir ekstasi," kata Indik.
Kasus lainnya melibatkan tersangka MA di Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Polisi menemukan 68 plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat bruto 13,51 gram.
4. Modus pelaku

ilustrasi modus TPPO online (pexels.com/Tima Miroshnichenko) Menurut Indik, para pelaku menggunakan sejumlah modus untuk mengedarkan narkotika. Mulai dari sistem tempel, menggunakan kurir, hingga memecah narkotika dalam jumlah besar menjadi paket-paket kecil.
"Modus yang pertama yaitu modus tempel, dengan menempelkan narkoba jenis sabu dan lainnya di lokasi yang sudah dimapping, kemudian memberikan lokasi tersebut kepada pembeli," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai peran dan pembuktian masing-masing perkara, di antaranya Pasal 114 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan penyesuaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















