Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Modus Joging, Pria Malah Curi Motor di Kos Bandar Lampung

Bandar Lampung
2 min read
Modus Joging, Pria Malah Curi Motor di Kos Bandar Lampung
Tangkap layar saat motor dibawa lari di Bandar Lampung. (Dok. Polsek Labuhan Ratu)
  • ML (36) diduga mencuri motor yang sedang dipanaskan di depan kos di Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada 31 Agustus 2026, setelah berpura-pura jogging.

  • Aksi terekam CCTV dan korban sempat mengejar. Polisi mengidentifikasi lalu menangkap ML pada 28 September 2026 di dekat kediamannya di Gedong Tataan.

  • ML mengaku menjual motor curian seharga Rp5 juta. Polisi menyita pakaian pelaku, memburu penadah, serta mendalami riwayat pencurian dan narkoba yang melibatkan ML.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Melihat sepeda motor dalam kondisi mesin menyala, ML (36) langsung memanfaatkan kesempatan untuk mencurinya. Pria asal Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, itu beraksi di kos korban.

Aksi pencurian terjadi di kos di Jalan Bumimanti, Gang Kencana 3, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kasatfreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan pelaku awalnya berpura-pura joging di sekitar lokasi.

Saat melihat motor korban sedang menyala untuk dipanaskan, pelaku kemudian melihat adanya kesempatan dan langsung mencuri motor tersebut.

“Melihat adanya kesempatan, jadi langsung mengambil motor. Saat mencuri, sepeda motor itu dalam keadaan nyala karena pagi-pagi mungkin pemilik memanaskan mesin motor tersebut,” kata Regan, Rabu (30/9/2026).

  1. 1. Korban sempat mengejar pelaku

    IMG_20260930_164300.jpg
    Tangkap layar cctv korban yang keluar mengejar pelaku. (dok. Polsek Labuhan Ratu)

    Regan menyampaikan, aksi ML terekam kamera CCTV. Setelah menyadari sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung mengejar pelaku.

    "Namun, tersangka ML berhasil melarikan diri sambil membawa sepeda motor tersebut," ujarnya.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

    ML akhirnya ditangkap Tim URC Polsek Labuhan Ratu, Senin (28/9/2026) malam di tempat tongkrongan yang tak jauh dari kediamannya di Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan.

  2. 2. Motor curian dijual Rp5 juta

    Currency
    Uang Rupiah (https://unsplash.com/photos/hands-are-holding-a-bundle-of-indonesian-banknotes-llemJ9uYRTk)

    Regan mengatakan, hasil pemeriksaan, ML mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga Rp5 juta.

    Polisi turut menyita jaket merah krem dan kaus hijau yang dikenakan ML saat mencuri merujuk rekaman CCTV.

    Polisi masih memburu pihak yang diduga sebagai penadah motor curian tersebut. “Untuk penadahnya masih kami lakukan pengejaran dan pendalaman,” kata Regan.

  3. 3. Pernah terlibat kasus pencurian dan narkoba

    ilustrasi residivis
    ilustrasi residivis (freepik.com/jcomp)

    Regan mengatakan, ML tercatat pernah terlibat dua kasus pencurian handphone dan tiga perkara narkoba. "Pelaku merupakan residivis. Saat ini masih kita mintai keterangan guna mendalami," jelas Regan.

    Kini ML menjalani pemeriksaan di Polsek Labuhan Ratu. Ia dijerat Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More