Pohon Ganja Ditemukan Tersembunyi di Semak Gunung Seminung Lambar

Delapan pohon ganja hidup ditemukan tersembunyi di semak Gunung Seminung, Lampung Barat, dekat kebun kopi pada lahan yang sekitar lima tahun tidak dikelola.
Polisi menyelidiki dugaan pria berinisial S sebagai penanam, setelah tidak menemukannya di gubuk sekitar lokasi, serta menelusuri kemungkinan ladang lain.
Dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Polda Lampung mengungkap 378 kasus narkotika, mengamankan 529 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp158,8 miliar.
Lampung Barat, IDN Times — Delapan pohon ganja ditemukan tersembunyi di tengah semak belukar kawasan Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Tanaman tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup pada Sabtu (26/9/2026).
Tanaman ganja itu berada di lahan yang dipenuhi semak belukar dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter. Lokasinya berada di samping kebun kopi dan merupakan lahan yang sudah sekitar lima tahun tidak dikelola.
Kasatnarkoba Polres Lampung Barat, Iptu Andy Ruswandy, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan adanya seseorang berinisial S yang menanam ganja di sekitar kebun kopi.
"Yang hidup itu ada delapan pohon. Kalau yang kering sudah di polybag, sudah mati, mungkin karena kemarau," kata Andy, Selasa (29/9/2026).
1. Tanaman ganja sulit terlihat dari luar

Pohon ganja yang diamankan oleh polisi di Lampung Barat. (Dok. Polres Lampung Barat) Menurut Andy, keberadaan tanaman ganja sulit diketahui dari luar karena tertutup semak belukar.
Selain delapan pohon yang masih hidup, petugas menemukan sejumlah tanaman ganja yang sudah kering dan berada di dalam polybag. Namun, tidak seluruh tanaman yang telah mati tersebut dibawa petugas.
Pemilik kebun kopi di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penanaman ganja di lahan tersebut.
"Dari keterangan pemilik kebun kopi, lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk menanam sayuran, tetapi sudah sekitar lima tahun tidak diurus karena kerap diserang hama babi," ujarnya.
2. Polisi masih buru terduga penanam

ilustrasi pelaku kriminal (pexels.com/Kindels Media) Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, mengatakan penemuan ladang ganja tersebut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah Lampung.
Penyelidikan dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung Barat berdasarkan informasi mengenai pria berinisial S yang diduga menanam ganja di sekitar lokasi.
"Saat kami mendatangi sebuah gubuk yang berada di sekitar lokasi, S tidak ditemukan. Biasanya dia sehari-hari berasa disitu," katanya.
Andy mengatakan, penyidik masih mendalami pihak yang bertanggung jawab atas penanaman tanaman tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di kawasan perbukitan Gunung Seminung.
3. Polda Lampung ingatkan warga

Kapolda Lampung, Irene Pol. Helfi Assegaf saat konfrensi pers di Polda Lampung. (IDN Times/Muhaimin) Dodi mengimbau masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, segera melapor apabila menemukan tanaman yang mencurigakan dan diduga merupakan ganja.
Menurutnya, masyarakat perlu mengenali ciri tanaman tersebut. Daun ganja disebut menyerupai daun singkong, tetapi ukurannya lebih kecil.
Dodi juga mengingatkan narkotika tidak hanya beredar dalam bentuk tanaman, serbuk, atau pil. Ganja dapat diolah menjadi ekstrak maupun cairan. "Ganja itu gak berbentuk daun aja dihisap. Bisa diekstrak menjadi cairan," ujarnya.
3. Ungkap kasus narkotika

Kapolda Lampung, Irene Pol. Helfi Assegaf saat konfrensi pers di Polda Lampung. (IDN Times/Muhaimin) Diketahui penemuan tanaman ganja tersebut terjadi di tengah pengungkapan ratusan kasus narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Polda Lampung bersama seluruh satuan kewilayahan mengungkap 378 kasus selama operasi yang berlangsung pada 14-27 September 2026.
Sebanyak 529 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 81 orang merupakan target operasi dan seluruhnya berhasil diungkap.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 85,9 kilogram, 49,34 gram ganja, delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi, 462,9 gram tembakau sintetis, hingga 1.309 pcs etomidate. Total nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp158,8 miliar.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















