Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diintimidasi Liput Sidang Saksi Bupati Lamsel, Wartawan Lapor Polisi!

Pelapor wartawan Lampung TV, Diyon usai melayangkan laporan dugaan intimidasi saat peliputan di PN Tanjungkarang, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang wartawan di Kota Bandar Lampung melayangkan laporan polisi dugaan intimidasi saat melakukan tugas peliputan menghadirkan saksi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan terdakwa Akbar Bintang Putranto di PN Tanjungkarang.

Pelapor jurnalis Lampung TV, Diyon (24) warga Pulau Panggung, Tanggamus. Laporan polisi ini ditujukan ke Polresta Bandar Lampung tertanggal Kamis, 27 Juli 2023.

"Ya sudah, saya sudah melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib terkait intimidasi tadi siang," ujar pelapor Diyon, Jumat (28/7/2023).

1. Minta perkara diusut tuntas

Tangkap layar awak media, Lampung TV Diyon diintimidasi sejumlah pria di PN Tanjungkarang, (IDN Times/Istimewa).

Dalam laporan tersebut, Diyon melaporkan Nata diduga merupakan orang dekat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, telah berbuat semena-mena hingga menghalangi kerja-kerja jurnalistik pelapor saat meliput proses persidangan.

Persangkaannya, melaporkan terlapor atas dugaan tindak pidana kejahatan pers Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat mengurus dan mengusut tuntas kasus ini dengan baik," harap Diyon.

2. Akui alami rasa trauma

Pelapor wartawan Lampung TV, Diyon usai melayangkan laporan dugaan intimidasi saat peliputan di PN Tanjungkarang, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Istimewa).

Pascaperistiwa pengancaman hingga intimidasi tersebut, Diyon mengaku mengalami trauma atas kejadian diduga dilakukan dua pria berambut cepak dan bertugas mengamankan keberadaan sang bupati tersebut.

"Jujur ada rasa trauma dengan kejadian siang kemarin, ini harus diusut," ujarnya.

3. Nanang dan istri dihadirkan sebagai saksi perkara tipu gelap janji jabatan serta proyek

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto usai menjalani saksi sidang tipu gelap di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri agenda sidang lanjutan tersebut bersama sang istri Winarti. Keduanya dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Akbar Bintang Putranto diduga melakukan perbuatan tipu gelap pada 2018 hingga 2019 lalu, dengan menjanjikan jabatan dan sejumlah proyek fisik di Kabupaten Lampung Selatan.

Korban dalam perkara ini Yusar Riyaman Saleh menanggung kerugian mencapai total Rp2.571.500.000.

Terdakwa Akbar Bintang Putranto dalam melancarkan aksi tipu gelap tersebut mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Alhasil, korban yakin akan memperoleh iming-iming tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us