Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Pelaku UMKM Balam Belum Tahu Cara Mengurus Izin lewat OSS

Ilustrasi melayani secara online. (Pexels.com/Mart Production)
Ilustrasi melayani secara online. (Pexels.com/Mart Production)
Intinya sih...
  • DMPTSP Bandar Lampung memperkenalkan layanan perizinan berusaha tanpa biaya dan sistem Online Single Submission (OSS).
  • Literasi digital penting agar UMKM bisa naik kelas dan lebih kompetitif di pasar modern.
  • Wali Kota Bandar Lampung mengapresiasi langkah DPMPTSP yang aktif mendorong transformasi digital di sektor UMKM.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membantu warga untuk mengurus izin secara digital.

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, mengatakan, bakal memberikan edukasi pelaku UMKM agar paham pentingnya legalitas dan cara mengaksesnya secara daring.

“Masih banyak pelaku UMKM yang belum tahu cara mengurus izin lewat OSS. Karena itu, kami hadir untuk membimbing mereka langsung dan semua layanannya gratis,” katanya, Kamis (16/10/2025).

1. Kenalkan OSS

Ilustrasi sedang mendata. (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi sedang mendata. (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

DMPTSP menghadirkan layanan perizinan berusaha tanpa biaya sekaligus memperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS).

"Program ini, kini menjadi tulang punggung proses legalisasi usaha di Indonesia," ujar Febri.

2. Jadi langkah penting

Ilustrasi strategi. (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi strategi. (Pexels.com/Pixabay)

Menurut Febriana, literasi digital menjadi langkah penting agar UMKM bisa naik kelas dan lebih kompetitif di pasar modern.

“Dengan izin yang sah dan sistem digital yang dikuasai, pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, ikut tender, hingga menjalin kemitraan dengan perusahaan besar,” ujarnya.

Tak hanya melayani, PTSP juga menjadikan momen ini sebagai ruang literasi publik. Masyarakat bisa langsung belajar cara mendaftarkan izin, memahami tata kelola investasi, dan mengenal peran PTSP.

3. Berikan apresiasi

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi langkah DPMPTSP yang aktif mendorong transformasi digital di sektor UMKM. “Kalau UMKM kita sudah melek digital dan punya izin resmi, otomatis daya saing kota ini ikut naik,” kata Eva.

Dengan pendekatan literasi digital dan pelayanan langsung, DMPTSP Bandar Lampung berharap semakin banyak pelaku UMKM yang tak hanya legal, tapi juga siap bersaing di pasar modern menuju Indonesia Emas 2045.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Banyak Pelaku UMKM Balam Belum Tahu Cara Mengurus Izin lewat OSS

16 Okt 2025, 16:01 WIBNews