Anggota Polresta Bandar Lampung Tewas di Rumah, Diduga Akhiri Hidup

- Bripka HS ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri di kediamannya di Bandar Lampung
- Korban dievakuasi ke rumah sakit dan Polresta Bandar Lampung masih mendalami penyebab kematiannya
- Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kematian Bripka HS
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang anggota Polri ditemukan meninggal dunia diduga dengan cara gantung diri di kediaman terletak Perum Wahana Lestari Blok N No.3, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban inisal HS berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan sehari-hari berdinas di Polsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung.
"Iya anggota kami, ini yang masih kita lihat dan dalami apa yang menjadi penyebab kematiannya," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dimintai keterangan, Senin (3/2/2025).
1. Polisi masih cari penyebab kematian Bripka HS

Alfret mengatakan, korban Bripka HS saat ini telah dievakuasi ke rumah sakit dan petugas Polresta Bandar Lampung kini masih mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut
"Ini masih kita dalami. Nanti kita lihat, baru kita bisa memastikan apa penyebabnya (kematian Bripka HS)," ungkapnya.
2. Tunggu hasil visum dan autopsi

Ihwal hasil olah TKP sementara terkait temuan barang bukti di lokasi kejadian, Alfret menyebutkan, petugas kini masih terus bekerja mendalami insiden tersebut dan menunggu hasil visum serta autopsi jasad Bripka HS.
"Semua masih di dalami, apakah yang menjadi penyebab kematiannya, nanti kita lihat hasil visum dan otopsinya," kata dia.
3. Minta publik tak berspekulasi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau kepada publik agar tidak berspekulasi menyikapi peristiwa kematian Bripka HS. Ia memastikan perkara ini bakal mendapatkan perhatian kepolisian daerah setempat.
Disebutkan, Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih bekerja melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan ini selesai, mohon waktu kepada masyarakat," kata kabid humas.



















