Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ikut Aturan, Agen Bandar Lampung Mulai Tak Jual LPG 3 Kg ke Pengecer

Agen gas di Way Dadi Bandar Lampung saat menjual gas ke pembeli. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pemerintah RI melarang pengecer menjual Gas LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025.
  • Pengecer yang ingin menjadi pangkalan harus mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Agen gas telah mematuhi aturan pembatasan pembelian gas dari Pertamina, dengan batasan satu KTP untuk satu tabung gas.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Manusia (ESDM) merilis peraturan Gas LPG 3 Kg tidak boleh dijual ke pengecer per 1 Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

1. Ikuti aturan pemerintah

Gas LPG 3kg di Agen Gas Way Dadi Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Puji, Kasir Agen Gas di Way Dadi, Bandar Lampung mengaku pihaknya sudah tidak lagi menjual gas kepada pengecer.

"Memang jualinnya juga ditanya kayak ngecer gak ini. Kan jual ini gak banyak, cuma satu ada yang ngambil dua. Ini kan cuman beli untuk rumah tangga sebagian usaha mikro untuk pempek untuk siomay cuma kalau ngirim sudah gak," katanya, Senin (3/2/2025).

2. Satu KTP satu tabung

ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)

Puji menjelaskan, saat ini pihaknya memang sudah mengikuti aturan dari Pertamina terkait pembatasan pembelian kepada masyarakat.

"Kan sekarang udah gak boleh (beli banyak), jadi untuk yang beli ke sini aja, batesan itu, satu KTP itu satu tabung," ujarnya.

Terkait peraturan dari Pertamina tersebut pihaknya juga memberikan batasan dalam satu bulan pembelian kepada masyarakat. "Kalau dari Pertamina kan ya, sebulan bisa berapa gitu, cuma kan yang ngasih peraturan dari Pertamina ya," jelasnya.

3. Harga gas di agen

Agen gas di Way Dadi Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Puji membeberkan saat ini agen gas tersebut mempunyai 1.000 tabung gas yang telah kosong. "Setiap dua kali seminggu nanti Gas LPG datang, jadi kita ada sekitar seribuan tabung gas," bebernya.

Ia menambahkan, terkait harga gas saat ini hanya gas 3 Kg yang mengalami kenaikan harga. Untuk gas 5 Kg dan 12 Kg tidak mengalami kenaikan harga.

"Harga 20 ribu untuk gas LPG 3 Kg. Harga ini naik sejak 7 Januari 2025 dari yang semula harganya 18 ribu. Nonsubdisi 100 ribu untuk Gas LPG 5,5 kg dan 198 ribu untuk Gas LPG 12 kg," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Martin Tobing
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us