Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

46 ASN Baru Pemkot Balam Dilantik, Pemkot Titip Pesan Khusus

Pelantikan ASN Baru Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimink
Pelantikan ASN Baru Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimink
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung melantik 46 ASN baru, terdiri dari eselon ll dan lll.
  • PLT Asisten I Pemkot Bandar Lampung menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap regulasi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
  • Meski para ASN baru, mereka dituntut memahami aturan dasar di lingkungan kerja dan regulasi yang menjadi pedoman di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi melantik 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Plt Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, ASN yang baru dilantik ini merupakan eselon ll dan lll.

"Mereka yang baru dilantik terdiri dari empat orang dari golongan II dan 42 orang dari golongan III," katanya, Kamis (22/5/2025).

1. Disiplin dalam tugas

PLT Asisten l Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Muhaimink
PLT Asisten l Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Muhaimink

Sukarma menegaskan pentingnya pemahaman ASN terhadap regulasi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sebagai ASN, yang utama adalah kedisiplinan. Ketika sudah diangkat menjadi abdi negara, maka yang harus dipahami adalah Undang-Undang Kepegawaian. Mulai dari tata tertib, disiplin, hingga sikap, semuanya sudah diatur,” ujarnya.

2. Harus pahami aturan sesuai OPD

Pelantikan ASN Baru Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimink
Pelantikan ASN Baru Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimink

Sukarma menyebut, meski para ASN baru tergolong pemula, mereka tetap dituntut memahami aturan dasar di lingkungan kerja. Termasuk regulasi yang menjadi pedoman di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mereka harus bekerja berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, baik undang-undang, peraturan pemerintah, perpres, permendagri, hingga perda. Itu menjadi modal utama mereka dalam bekerja,” jelasnya.

3. Bisa jadi ASN andal kalau patuh aturan

Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Sukarma, jika para ASN mengikuti pedoman dan aturan yang ada, maka ke depannya mereka bisa berkembang menjadi ASN yang profesional dan bisa diandalkan.

“Walaupun mereka baru, tapi kalau mereka mengikuti pedoman itu dalam berkarir, mereka bisa menjadi pegawai-pegawai yang handal,” ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Produksi Padi Lampung 2025 Diprediksi Naik 14,65 Persen, Tembus 3,2 Ton

08 Nov 2025, 07:02 WIBNews