Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menghimpun sebanyak 164 kejadian khusus pada tahap pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 10 kabupaten/kota tercatat mengalami kekurangan surat suara.
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, pengawasan kejadian khusus tersebut ditemukan surat suara tertukar terjadi dibeberapa titik TPS, kekurangan surat suara untuk Pilgub, Pilbup maupun Pilwakot, adanya surat suara rusak, intimidasi terhadap penyelenggara, serta kelebihan surat suara.
"Ini dalam rangka memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, serta ketentuan yang berlaku. Total kami temukan ada 164 bentuk kejadian khusus," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).