Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Asal Palembang Tujuan Jawa, 4.354 Burung Ilegal Disita di Tol Lampung

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).
Intinya sih...
  • Tim gabungan berhasil menyelamatkan 4.354 burung liar ilegal tanpa dokumen lalu lintas satwa di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar.
  • Burung yang diselamatkan meliputi berbagai jenis seperti Ciblek, Trucukan, Gelatik Batu, dan Pleci yang berasal dari Palembang.
  • Selama lima tahun terakhir, lebih dari 200 ribu burung liar Sumatra telah diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Jawa, menyebabkan penurunan populasi burung Sumatra yang mengkhawatirkan.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 4.354 ekor burung liar ilegal tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas satwa diamankan tim gabungan SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, PJR Polda Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia's Birds.

Pengungkapan kasus penyelundupan ribuan satwa burung ini terjadi di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Iya, kami bersama PJR Polda Lampung dan FLIGHT Protecting Birds berhasil mengamankan total keseluruhan 4.354 ekor burung," ujar Kepala Balai KSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

1. Tangkap sopir dan kernet minibus

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Lebih lanjut Hifzon merincikan, ribuan burung tersebut meliputi jenis Ciblek sebanyak 1.699 ekor; Cipoh (11 ekor); Cinenen (185 ekor); Trucukan (1.190 ekor); Perkutut (105 ekor); Pelatuk bawang (42 ekor); Gelatik Batu (640 ekor); Pleci (240 ekor); Conin (66 ekor); Sogon (25 ekor); Poksay Mandarin (5 ekor); Poksay Rambo (3 ekor); Kepodang (20 ekor); Pentet Kelabu (118 ekor); dan Kerakbasi Alis Hitam (5 ekor).

Selain itu, pihaknya turut mengamankan dua pelaku yakni, sopir dan kernet membawa kendaraan pengangkut berupa minibus Luxio plat nomor B 1672 NOK warna silver. "Jadi satwa-satwa burung liar ini dikemas dalam 111 keranjang buah plastik putih dan 32 kardus cokelat," ungkapnya.

2. Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Pascasempat diamankan dan dikarantina, Hifzon menambahkan, seluruh barang bukti satwa burung tersebut telah dilepaskan di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung.

"Dari pemeriksaan kami, burung-burung ini asal Palembang. Sudah dilepasliarkan kembali (di Tahura Wan Abdul Rachman)," katanya.

3. Praktik penyelundupan perlu perhatian semua pihak

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Terkait pengungkapan kasus tersebut, Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano menyebutkan, Provinsi Lampung kembali hanya menjadi tempat transit bagi para pelaku penyelundupan burung burung ini sebelum akhirnya dikirim ke Pulau Jawa.

"Pasar burung terbesar masih di Jawa, karena permintaan di Jawa sangat tinggi. Lampung hanya transit sebelum satwa ini diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," tegasnya.

Menurutnya, praktik penyelundupan masif terhadap burung liar Sumatra ke Jawa harus mendapatkan perhatian semua pihak. Sebab, pihaknya dalam lima tahun terakhir mencatat lebih dari 200 ribu burung liar Sumatra telah diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Jawa.

"Ini tidak bisa dianggap sepele. Populasi banyak jenis burung Sumatra telah menurun drastis dalam 10 tahun terakhir, beberapa jenis bahkan sudah menghilang dari alam liar. Ini tentu sangat mengkhawatirkan" lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us