Mantap! Tujuh Industri Sawit PTPN VII Kantongi Sertifikat ISPO

Dirut nyatakan tata niaga sawit kian ketat

Bandar Lampung, IDN Times - Dua unit kerja PTPN VII yakni Unit Sungai Niru (Sumsel) dan Unit Talopino (Bengkulu) memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dua pengakuan mutu pada Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia itu melengkapi lima Unit Kerja di PTPN VII yang lebih dahulu tersertifikasi yakni, Unit Bekri, Unit Betung, Unit Rejosari, Unit Talangsawit, dan Unit Sungai Lengi.

Sertifikat ISPO diserahkan Senior Executive Vise President (SEVP) Business Suppot PTPN VII Okta Kurniawan kepada Direktur PTPN VII Doni P Gandamihardja di Kantor Direksi PTPN VII. Kegiatan itu disaksikan Manajer Unit Talopino Malik Royan, Manajer Unit Sungai Niru Gunawan dan Direktur PT MISB, Rismansyah serta Ketua Dewan Pengarah PTMISB Achmad Manggabarani secara virtual dari lokasi masing-masing. Turut hadir Sekretaris Perusahaan Bambang Hartawan, Tim kerja sertifikasi ISPO PTPN VII, dan beberapa pejabat utama lain.

1. Telah melaksanakan sertifikasi ISPO sejak tahun 2014

Mantap! Tujuh Industri Sawit PTPN VII Kantongi Sertifikat ISPOIlustrasi panen kelapa sawit (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

SEVP Business Support, Okta Kurniawan menjelaskan, PT MISB adalah lembaga sertifikasi yang mendapat lisensi Direktorat Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI. Seluruh aspek teknis dan sistem dilakukan penilaian terhadap dua Unit Kerja PTPN VII yang mendapat sertifikat ISPO itu.

Sertifikasi ISPO imbuhnya, wajib untuk perusahaan perkebunan yang mengelola komoditas kelapa sawit. Ada tiga hal yang menjadi penilaian yakni, budidaya tanaman yang terintegrasi dengan proses pengolahan (kebun plus pabrik); kedua budidaya tanaman saja (kebun saja); dan ketiga proses pengolahan saja (pabrik saja).

Okta menambahkan, PTPN VII telah melaksanakan sertifikasi ISPO sejak tahun 2014 untuk seluruh Unit yang mengelola komoditas kelapa sawit. Dalam sertifikasi ini, PTPN VII menggandeng Lembaga Sertifikasi, PT Mutu Indonesia Strategis Berkelanjutan (MISB).

“Alhamdulillah, hari ini PTPN VII menerima dua lagi sertifikat ISPO untuk Unit Talopino dan Unit Sungai Niru. Jadi, tujuh unit PTPN VII yang mengelola kelapa sawit sudah tersertifikasi. Ini adalah modal dasar kita menembus persaingan pasar CPO yang berwawasan lingkungan atau sustainable,” kata Okta dalam pernyataan tertulis, Kamis (11/3/2021).

2. Pasar CPO kini persaingan bukan semata perang harga

Mantap! Tujuh Industri Sawit PTPN VII Kantongi Sertifikat ISPOStasiun Karantina Pertanian Merauke

Ketua Dewan Pengarah PTMISB, Achmad Manggabarani, mengatakan, pasar CPO dunia saat ini sangat ketat. Persaingan bukan semata perang harga, tetapi prasyarat mutu CPO dari hulu sampai hilir menjadi simpul-simpul krusial yang menjadi perhatian pembali.

“Kita bersaing di pasar dunia yang sangat kompetitif. Regulasi pada setiap negara berbeda dan aspek environment atau kelestarian lingkungan hidup menjadi isu krusial. Oleh karena itu, ISPO ini menjadi salah satu instrumen dasar bagi PTPN VII,” terangnya.

 

3. Tata niaga sawit semakin ketat

Mantap! Tujuh Industri Sawit PTPN VII Kantongi Sertifikat ISPOIlustrasi Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Direktur PTPN VII, Doni P Gandamihardja, menyampaikan ISPO merupakan mandatori bagi perusahaan yang mengelola kelapa sawit baik kebun maupun pabrik sesuai dengan Good Agricultural Practices dan Good Manufacturing Practices. Dengan sertifikat ISPO, kata dia, seluruh elemen di PTPN VII, terutama pelaksana di lapangan harus meningkatkan produksi, produktivitas, dan tetap taat norma.

“Kami manajemen telah mencanangkan 2021 menjadi turn around atau titik balik. Ini karena berbagai indikator menunjukkan angka-angka optimistis. Produksi, produktivitas, dan harga dua komoditas, sawit dan karet menunjukan tren positif. Ini momen yang memang kita perjuaangkan. Insya Allah komoditas tebu juga demikian,” paparnya.

Kepada seluruh elemen di PTPN VII, Doni mewanti-wanti agar sertifikat ISPO yang diterima PTPN VII adalah fakta operasional di lapangan. Hal itu mengingat tata niaga sawit yang semakin ketat dan harus memenuhi regulasi pemerintah Indonesia untuk memasuki pasar dunia.

“Isu yang berkembang saat ini, aspek sustainability dan ketelusuran (traceability) menjadi persyaratan penting dalam penjualan. Tidak hanya sertifikat ISPO saja yang dibutuhkan, tetapi mutu produk CPO yang dihasilkan memikili daya saing yang tinggi serta bisa memberikan nilai tambah bagi Perusahaan,” kata dia.

Baca Juga: Stok Darah PMI Lampung Menipis, Ini Dilakukan Karyawan PTPN 7

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya