Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat berstatus pekerja formal dan informal diimbau menjadi peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Itu karena, banyak manfaat dapat dinikmati peserta dan iuran kepesertaan tarifnya terjangkau.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wiryawan saat media gathering di Kana Cafe, Kamis (7/9/2023) malam.
Pria akrab disapa Sulis ini menjelaskan, manfaat dirasakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); Jaminan Kematian (JKM); Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Pensiun; dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan