Viral Pria Palak Sopir di Lamsel, Pelaku Ternyata Idap Gangguan Jiwa

- Pelaku klarifikasi dan penangkapan
- Kapolsek Katibung membenarkan kejadian, menangkap pelaku berinisial JH, dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.
- Riwayat gangguan kejiwaan
- Pria berinisial JH memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dibuktikan dengan kartu pasien dari rumah sakit jiwa tempatnya dirawat.
- Imbau warga lapor gangguan Kamtibmas
- Kapolsek menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di jalan.
Lampung Selatan, IDN Times - Rekaman video memperlihatkan seorang pria meminta paksa sejumlah uang kepada pengguna jalan di Simpang Pasar, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ramai alias viral di media sosial.
Dari unggahan dilihat IDN Times, pria berbadan gempal mengenakan kaus dan celana pendek mendadak menghentikan paksa laju sebuah kendaraan jenis truk dengan memberikan gestur mengangkat telap tangan terbuka.
Setelah mobil itu berhenti, ia berjalan ke pintu sisi sopir seraya melontarkan kaliman meminta uang sejumlah Rp2 ribu. Pria itu juga menyuruh sang sopir melaporkan aksinya ke aparat penegak hukum.
"Dua ribu, lapor polisi sana," ucapnya seraya meninggalkan kendaraan setelah menerima uang dari sopir truk.
1. Pelaku telah dilakukan klarifikasi

Menanggapi video viral beredar, Kapolsek Katibung, AKP Rudi S membenarkan detik-detik rekaman dalam unggahan video itu terjadi di wilayah hukum setempat. Itu tepatnya jalan di Simpang Pasar, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Petugas telah bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tersebut, dengan menangkap pihak terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap pria dalam video berinisial JH warga setempat, Minggu (28/9/2025)
"Ya, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa benar JH melakukan aksi meminta uang kepada pengguna jalan melintas di wilayah tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).
2. Punya riwayat gangguan kejiwaan

Kepolisian turut memastikan, pria berinisial JH tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kondisi itu dibuktikan dengan adanya kartu pasien atau kartu kuning dari rumah sakit jiwa tempat JH pernah dirawat.
Atas kondisi tersebut, Polsek Katibung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait, agar JH bisa dirujuk kembali ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan.
"Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, baik bagi JH maupun masyarakat pengguna jalan. Dengan rujukan medis yang tepat, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat menimbulkan keresahan atau potensi gangguan Kamtibmas," tegas Rudi.
3. Imbau warga lapor gangguan Kamtibmas

Berkaca dari peristiwa tersebut, Rudi turut mengimbau masyarakat untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas. Misalnya pemerasan, atau tindakan melawan hukum lainnya.
Pasalnya, Ian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum setempat.
"Kami harap warga bisa segera melapor, jika ada kejadian di jalan, agar bisa langsung kami tindaklanjuti,” imbuh Kapolsek.