Trobos Palang, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Balam

- Korban terobos palang pintu perlintasan
- Motor Mio tersangkut di kereta
- Imbau masyarakat mengutamakan dahulukan perjalanan kereta
Bandar Lampung, IDN Times - Pesepeda motor tertabrak kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) di perlintasan resmi jaga JPL No 6 KM 11+9/0 Emplasemen Stasiun Tanjungkarang atau tepatnya di Jalan Pemuda, Kota Bandar Lampung.
Korban Amran (60) warga Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Ia tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor Yamaha Mio dikendarainya tertemper kereta api.
"Benar, kecelakaan tidak dapat dihindarkan sehingga sepeda motor tersebut menemper lokomotif KA 4045," ujar Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
1. Korban terobos palang pintu perlintasan

Zaki menjelaskan, peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api ini berawal dari kendaraan roda dua bernomor polisi BE 4041 YD itu melawan arus dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Raden Intan dan menerobos perlintasan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pascamenerobos pintu perlintasan sudah tertutup sempurna, tidak lama kemudian terdengar semboyan 35 atau klakson dibunyikan oleh masinis KA Babaranjang datang dari arah Stasiun Tanjungkarang menuju ke arah Blok Pos Garuntang.
"Akibat benturan ini, pengendara sepeda motor terpental sejauh kurang lebih 6 meter ke tengah jalur rel, sementara kendaraannya terseret sekitar 300 meter dari titik kejadian," jelasnya.
2. Motor Mio tersangkut di kereta

Mendapati kejadian tersebut, Zaki melanjutkan, masinis Kereta Api 4045 akhirnya melakukan pemberhentian luar biasa (BLB) di Km 11+6, untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang tersangkut di kolong salah satu gerbong kereta.
"Sementara untuk korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung," imbuh Zaki.
3. Imbau masyarakat dahulukan perjalanan kereta

Atas kejadian tersebut, Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berkendara, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
Termasuk mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih mewaspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.
“Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api. Sesuai dengan undang-undang dan peraturan berlaku, karena kereta api memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti secara mendadak,” tegas Zaki.