Rektor Unila OTT KPK, Karomani Tercatat Miliki Harta Rp3,18 Miliar

Punya utang sebesar Rp476,86 juta

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,18 miliar.

Itu berdasarkan penelusuran IDN Times dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Sabtu (20/8/2022). Karomani tercatat melaporkan harta kekayaan periodik 2021 di Maret 2022 senilai Rp3,18 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp874,31 juta; alat transportasi, dan mesin Rp103 juta; harta bergerak lainnya Rp91,1 juta, hingga kas dan setara kas Rp2,59 miliar.

Selain itu, Karomani juga memiliki utang sebesar Rp476,86 juta, sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp3,18 miliar.

Data pelaporan LHKPN ini naik sebesar Rp711 juta dari laporan LHKPN pada periodik 2020 dilaporkan Februari 2021. Total harta kekayaan Prof Karomani pada pelaporan 2020 sebesar Rp2,47 miliar.

Dari data pelaporan 2020, Prof Karomani melaporkan memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp874,31 juta; alat transportasi dan mesin Rp103 juta; harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

Kemudian kas dan setara kas Rp1,40 miliar. Sementara tidak memiliki hutang. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp2,47 miliar.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Rumah Dinas dan Pribadi Rektor Unila Karomani Sepi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya