Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rugikan Jemaah Ratusan Juta, Ini Modus Travel Umrah Bodong di Lampura

IMG_20260103_101936.jpg
Tersangka Junila Wati (49), seorang ibu rumah tangga merupakan warga Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. (Dok. Polres Lampura).
Intinya sih...
  • Tersangka travel umrah bodong menawarkan paket sistem cicilan dan manasik untuk meyakinkan calon jamaah.
  • Jadwal keberangkatan tiba-tiba dibatalkan setelah korban menyetorkan uang, dengan jasa travel fiktif yang merugikan ratusan juta.
  • Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran perjalanan umrah dengan harga di bawah standar dan memastikan legalitas travel sebelum membayar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Utara, IDN Times - Junila Wati (49), tersangka kasus penipuan berkedok travel perjalanan umrah diungkap Polres Lampung Utara (Lampura) memanfaatkan modus menawarkan paket umrah sistem cicilan, disertai kegiatan manasik untuk meyakinkan calon jemaah.

Kasateeskrim Polres Lampung Utara, AKP Apriyyadi Pratama mengatakan, tersangka Junila Wati menjalankan modus dengan membangun kepercayaan korban melalui perantara orang-orang terdekat.

“Korban ditawari oleh tetangganya untuk mengikuti umrah melalui travel tertentu. Tersangka kemudian menjanjikan keberangkatan dan mengadakan manasik sebagai bentuk meyakinkan jamaah,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

1. Tiba-tiba jadwal keberangkatan dibatalkan

-
ilustrasi umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Pascakorban menyetorkan sejumlah uang, Apriyyadi melanjutkan, tersangka Junila Wati kerap memberikan alasan tidak jelas saat jadwal keberangkatan tiba. Bahkan, agenda bertolak ke Tanah Suci dibatalkan secara sepihak tanpa kejelasan.

“Saat para korban meminta pengembalian dana, tersangka tidak pernah memulangkan uang tersebut. Ini yang menjadi unsur penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

2. Jasa travel umrah tersangka fiktif

Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Apriyyadi menambahkan, modus praktik penipuan serupa diduga tidak hanya dilakukan kepada satu korban. Berdasarkan pendataan kepolisian, tersangka tercatat dilaporkan di berbagai daerah dengan pola dan kegiatan serupa.

Hasil pendalaman, jasa travel perjalanan umrah milik tersangka Junila Wati bernama PT Hijrah Berkah Juni Wisata tidak tercantum pada data kementerian alias fiktif.

"Ada 10 laporan polisi dengan modus yang sama, diperkirakan kerugian para korban mencapai 200 juta. Ini masih kami dalami," ungkapnya.

3. Imbau masyarakat lebih waspada

ilustrasi haji dan umrah (pexels.com/Mido Makasardi)
ilustrasi haji dan umrah (pexels.com/Mido Makasardi)

Berkaca dari kasus tersebut, polisi mengimbau masyarakat di Provinsi Lampung, agar lebih waspada terhadap penawaran perjalanan umrah dengan harga di bawah standar. Termasuk memastikan legalitas travel sebelum melakukan pembayaran.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek izin resmi travel umrah melalui Kementerian Agama dan tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan cepat atau harga murah,” tegas kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

UMP Lampung 2026 Naik 5,35 Persen, Buruh: Daya Beli Keluarga Terancam

03 Jan 2026, 17:01 WIBNews