Rugikan Jemaah Ratusan Juta, Ini Modus Travel Umrah Bodong di Lampura

- Tersangka travel umrah bodong menawarkan paket sistem cicilan dan manasik untuk meyakinkan calon jamaah.
- Jadwal keberangkatan tiba-tiba dibatalkan setelah korban menyetorkan uang, dengan jasa travel fiktif yang merugikan ratusan juta.
- Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran perjalanan umrah dengan harga di bawah standar dan memastikan legalitas travel sebelum membayar.
Lampung Utara, IDN Times - Junila Wati (49), tersangka kasus penipuan berkedok travel perjalanan umrah diungkap Polres Lampung Utara (Lampura) memanfaatkan modus menawarkan paket umrah sistem cicilan, disertai kegiatan manasik untuk meyakinkan calon jemaah.
Kasateeskrim Polres Lampung Utara, AKP Apriyyadi Pratama mengatakan, tersangka Junila Wati menjalankan modus dengan membangun kepercayaan korban melalui perantara orang-orang terdekat.
“Korban ditawari oleh tetangganya untuk mengikuti umrah melalui travel tertentu. Tersangka kemudian menjanjikan keberangkatan dan mengadakan manasik sebagai bentuk meyakinkan jamaah,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
1. Tiba-tiba jadwal keberangkatan dibatalkan

Pascakorban menyetorkan sejumlah uang, Apriyyadi melanjutkan, tersangka Junila Wati kerap memberikan alasan tidak jelas saat jadwal keberangkatan tiba. Bahkan, agenda bertolak ke Tanah Suci dibatalkan secara sepihak tanpa kejelasan.
“Saat para korban meminta pengembalian dana, tersangka tidak pernah memulangkan uang tersebut. Ini yang menjadi unsur penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
2. Jasa travel umrah tersangka fiktif

Apriyyadi menambahkan, modus praktik penipuan serupa diduga tidak hanya dilakukan kepada satu korban. Berdasarkan pendataan kepolisian, tersangka tercatat dilaporkan di berbagai daerah dengan pola dan kegiatan serupa.
Hasil pendalaman, jasa travel perjalanan umrah milik tersangka Junila Wati bernama PT Hijrah Berkah Juni Wisata tidak tercantum pada data kementerian alias fiktif.
"Ada 10 laporan polisi dengan modus yang sama, diperkirakan kerugian para korban mencapai 200 juta. Ini masih kami dalami," ungkapnya.
3. Imbau masyarakat lebih waspada

Berkaca dari kasus tersebut, polisi mengimbau masyarakat di Provinsi Lampung, agar lebih waspada terhadap penawaran perjalanan umrah dengan harga di bawah standar. Termasuk memastikan legalitas travel sebelum melakukan pembayaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek izin resmi travel umrah melalui Kementerian Agama dan tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan cepat atau harga murah,” tegas kasatreskrim.


















