Anggota Polisi Bandar Lampung Tewas, usai Minibus Tabrak Tiang Listrik

- Mobil masuk ke lokasi cucian mobil, merusak bangunan joglo milik pemilik usaha.
- Kecelakaan diduga terjadi akibat kecepatan tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali.
- Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Bandar Lampung, IDN Times – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Minggu (4/1/2026) dini hari. Sebuah minibus hitam bernomor polisi BE 1281 TP menabrak tiang listrik hingga terpental ke dalam usaha cuci kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol GM Angga Satrya Wibawa mengatakan pengemudi minibus yang diketahui merupakan anggota Polresta Bandar Lampung, Bripda Helmi Apriansyah (22), meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Sementara tiga penumpang lainnya, yakni Bripda BP serta dua perempuan berinisial LF dan DP, mengalami luka kritis dan dilarikan ke rumah sakit," katanya.
1. Mobil masuk ke lokasi cucian mobil

Pemilik usaha cuci mobil, Wiryawan Saputra mengatakan, benturan keras membuat mobil masuk ke area usaha cuci mobil dan merusak bangunan joglo milik dirinya.
“Mobilnya tiba-tiba sudah masuk ke tempat cuci mobil, bangunannya rusak parah,” ujar Wiryawan Saputra.
2. Diduga mengemudi dalam kecepatan tinggi

Angga mengatakan kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali.
“Pengemudi diduga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” jelasnya.
Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah Bripda Helmi Apriansyah dimakamkan di TPU yang tak jauh dari kediamannya di kawasan Segala Mider, Bandar Lampung.
3. Masih penyelidikan

Angga menyampaikan saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
"Minibus yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan diamankan sebagai barang bukti," jelas Angga.


















