Polres Lamsel Gelar Vaksinasi Serentak 9 Titik, Kapolda Ingatkan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Polres Lampung Selatan melaksanakan vaksinasi serentak menyediakan sebanyak 1.782 dosis vaksin COVID-19. Kegiatan itu tersebar di sembilan titik wilayah hukum Lampung Selatan.
Kesembilan titik vaksinasi serentak tersebut meliputi SDN Pauh Tanjung Iman, Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Palas (Mobile), Kecamatan Bakauheni (Mobile), SDN 3 Sidoasri, Desa Natar, Kecamatan Sragi (Mobile), GSG Bethik Hati Sidomulyo, dan SDN 2 Galih Lunik.
"Polres Lamsel menyediakan 1.782 dosis di sembilan titik pelaksanaan vaksinasi serentak, kegiatan ini dilakukan baik dosis satu atau dosis kedua," ujar Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasie Dokkes) Polres Lampung Selatan, dr. Cantika T Sabila, Sabtu (8/1/2021).
Baca Juga: Realisasi APBD Lampung Selatan 2021 Tertinggi se-Indonesia, Kok Bisa?
1. Upaya pembentukan herd immunity
Cantika menjelaskan, kegiatan vaksinasi serentak ini merupakan bentuk dukungan terhadap anjuran pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat, guna mengikuti program vaksinasi. Menurutnya, meski telah menerima vaksinasi, masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjalankan 5 M.
"Ini harus kita lakukan agar wilayah Lampung Selatan, menjadi daerah yang terbebas dari virus yang mematikan itu dan Herd Immunity dapat segera terbentuk," kata dia.
2. Kapolda Lampung minta masyarakat tetap patuhi prokes
Dalam pelaksanaannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno ikut meninjau kegiatan vaksinasi serentak di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Provinsi Lampung Selatan. Disela-sela peninjauan, ia pun meminta kepada seluruh warga masyarakat agar melaksanakan prokes, meski tingkat penyebaran di Lampung relatif tengah terkendali.
"Mudah-mudahan dengan pelaksanaan vaksinasi serentak ini akan terbentuknya Herd Immunity di wilayah ini (Lampung Selatan)," katanya.
3. Capaian vaksinasi salah satu syarat menggelar PTM
Jenderal bintang dua ini pun mengingatkan, progam vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang dewasa, melainkan juga pada anak berusia 6-11 tahun. Oleh karena itu, ia turut meminta agar para orang tua membawa dan membujuk sang buah hati untuk mengikuti program anjuran pemerintah pusat tersebut.
Terlebih, dalam waktu dekat pemerintah bakal segera mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di setiap satuan pendidikan.
"Salah satu persyaratan PTM adalah pelaksanaan vaksinasi mencapai 70 persen dan lansia 60 persen, oleh karena itu dengan percepatan vaksinasi, terget tersebut dapat terpenuhi bahkan bisa lebih," tandas Hendro.
Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Perpanjangan Masa Uji Coba PTM Terbatas di 2022