Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Penyerangan Bersenjata ke SMK BLK

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Aparat Polsek Sukarame resmi menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka. Penetapan itu menyusul hasil penyidikan aksi penyerangan puluhan pelajar bersenjata ke SMK BLK di Kota Bandar Lampung, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketiga tersangka tersebut merupakan pelajar sekolah tingkat atas asal Kota Bandar Lampung masing-masing insial SS (17), AN (17), dan MR (18).

"Penetapan status tersangka ini adalah hasil penyidikan dan dilakukan pemeriksaan kepada total 32 pelajar sempat diamankan di Mapolsek pasca aksi penyerangan," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat dimintai keterangan, Senin (23/5/2022).

1. Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Atas penetapan tersangka itu, kapolsek menegaskan, ketiga tersangka seluruhnya kini menjalani proses penahanan di Mapolsek Sukarame. Itu guna menunggu tindak lanjut proses hukum berlaku.

Sementara untuk pelajar lainnya sempat diamankan kepolisian telah dipulangkan ke pihak orang tua masing-masing, untuk dilakukan pembinaan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

"Kami mengambil kesimpulan, berdasarkan gelar perkara ketiga orang tersebut ditetapkan tersangka. Ya, seluruhnya masih pelajar di wilayah Bandar Lampung," imbuh Wasito.

2. Motif penyerangan bermula saling ejek di medsos

Ilustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Merujuk hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi kejadian, Warsito mengungkapkan, peran ketiga tersangka tersebut diduga kuat sebagai pelaku utama atas luka bacok lengan kanan dialami korban satu orang pelajar SMK BLK Kota Bandar Lampung inisial Y.

Selain itu dari pemeriksaan sementara juga terungkap, motif penyerangan pelajar bersenjata tersebut dipicu akibat saling ejek melalui media sosial (medsos). "Para pelaku ini kami duga sudah melakukan pemukulan dan pembacokan kepada korban," ungkap Kapolsek.

3. Korban masih menjalani perawatan medis

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Warsito mengatakan, korban luka bacok Y kini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bandar Lampung.

"Kami pastikan proses hukum terus berjalan sesuai undang-undang berlaku. Kami juga meminta agar masing-masing pihak sekolah dan orang tua, dapat meningkatkan pengawasan kepada siswa atau anaknya," tandas Kapolsek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us