Polisi Simpulkan Kasus Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila Bukan Bullying

Fakta video dan hasil pemeriksaan

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menyimpulkan tidak ditemukan tindakan perundungan alias bullying dalam kasus video viral siswi SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung diduga dipaksa dan direkam teman pria sekolahnya beradegan asusila.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan fakta didapat petugas berdasarkan hasil petunjuk dalam video hingga konfirmasi kepada saksi mengetahui, serta pihak pelapor maupun terlapor.

"Ditemukan fakta, tidak ditemukan adanya perundungan atas pengambilan video terhadap siswi. Jadi dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa tidak ada perundungan dari pembuatan video dari siswi SMA tersebut," ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Pihak Sekolah Bantah Bullying Dialami Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila

1. Rekan sekolah korban terlapor 6 orang, 4 telah dimintai keterangan

Polisi Simpulkan Kasus Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila Bukan BullyingKabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Dok. Polda Lampung)

Dalam proses penanganan laporan polisi dari pihak keluarga korban inisal MA, Umi melanjutkan, petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menindaklanjuti dengan memeriksa dan menggali keterangan dari pelapor MA maupun pihak-pihak terlapor.

"Dalam hal ini, pelapor MA melaporkan enam orang siswa rekan sekolahnya. Mereka inisial T, H, Y, R, Z, dan K," ungkap kabid humas.

Keenam terlapor itu disebut mengetahui dan berkaitan saat proses pengambilan rekaman video viral tersebut. "Sudah dilakukan pemeriksaan saksi terhadap terlapor empat orang T, R, Y dan Z, untuk H dan K belum dimintai keterangan karena yang bersangkutan masih kegiatan studi tour," tambah Umi.

2. Penanganan laporan gandeng stakeholder dan instansi terkait

Polisi Simpulkan Kasus Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila Bukan BullyingSMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut seiring penanganan laporan tersebut, Umi menambahkan, pihak kepolisian turut menggandeng dan bekerjasama dengan UPTD PPA Provinsi Lampung, serta Disdikbud Provinsi Lampung.

Termasuk melibatkan para tenaga pendidikan SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung. "Kami sudah mendatangi dan berkunjung ke rumah pelapor, untuk melakukan wawancara dan pendalaman kepada pelapor," tukas dia.

3. Polisi akan berkoordinasi menyelesaikan permasalahan

Polisi Simpulkan Kasus Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila Bukan BullyingTangkap layar rekaman video viral siswi SMA diduga dipaksa adegan asusila oleh siswa rekan sekolahnya di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Ihwal kelanjutan kasus atas laporan polisi ini, Umi menyampaikan, petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Para anak-anak ini masih muda, perjalanan masih panjang. Mereka semua anak kita, para generasi penerus bangsa ini, mari kita terus didik dan bina mereka semua," tandas kabid humas.

Baca Juga: Polisi Usut Laporan Bullying Siswi SMA Lampung Dipaksa Adegan Asusila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya