Polisi Nyambi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Saya Pidanakan

Penerimaan Polri 100 persen gratis!

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mewanti-wanti anggota kepolisian bertindak sebagai calo dalam proses penerimaan Bintara Polri 2022 di Provinsi Lampung.

Hendro menegaskan bakal langsung menindak tegas, setiap oknum polisi berupaya mengiming-imingi kelulusan kepada para calon siswa Polri, dengan imbalan sejumlah mahar. Menurutnya, segala proses penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis 100 persen.

"Saya sudah ingatkan berkali-kali, jangan kau main-main dengan seleksi Bintara, jangan kau menjadi calo atau kau menembak di atas kuda. Jangan menjanjikan apapun, tidak ada masuk polisi bayar. Saya akan pidanakan, tidak akan saya disiplinkan," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Kapolda Lampung: Anggota Polri tak Baik, Laporkan ke Pimpinan

1. Hukuman tegas juga berlaku bagi para siswa Bintara pemakai jasa calo

Polisi Nyambi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Saya PidanakanSiswa polri menjalani pendidikan di SPN Batua/Instagram @spnpoldasulsel

Menurut Hendro, sanksi tegas berupa hukuman pidana tersebut berlaku bagi seluruh jajaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Lampung, tanpa terkecuali atau memandang pangkat sang oknum.

Hukuman dijanjikan tidak hanya ditegakkan kepada anggota kepolisian terbukti menjadi calo, tetapi juga kepada para calon Bintara yang menggunakan jasa calo untuk memuluskan langkah dalam mengikuti proses penerimaan Polri.

"Kalau ada Bintara sudah dilantik di SPN tapi ketahuan membayar, saya pecat! Gak ada masuk polisi bayar, saya ingatkan. Kita ingin menjadi polisi baik, bukan polisi perampok," tegas jenderal bintang dua tersebut.

2. Kapolda akui telah menerima informasi atau laporan tidak baik

Polisi Nyambi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Saya PidanakanSertijab Irwasda dan Dirlantas Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Teguran keras turut dilayangkan Kapolda kepada jajaran kapolres Polda Lampung. Ia meminta, agar para pemegang komando Polri di tingkat kabupaten/kota tersebut dapat meningkatkan pengawasan terhadap anggota di wilayah hukum masing-masing.

Bukan tanpa alasan, pasalnya Hendro mengaku telah menerima informasi atau laporan tidak baik ihwal oknum calo dalam proses penerimaan Bintara Polri 2022 di Lampung.

"Saya ingatkan kepada para kapolres, banyak anggotamu yang dipegang banyak tertangkap itu (karena pelanggaran disiplin). Ini belum saya telusuri, sampai uangnya (hasil pencaloan) ke kapolres, saya pidanakan! Saya ingin kalian menjadi polisi baik," tegur Kapolda.

Oleh karenanya, Hendro berharap masing-masing individu anggota Polri Polda Lampung dapat memahami betul terkait ultimatum serius menyangkut urusan pelanggaran disiplin berupa calo. "Dengar apa yang saya omongkan ini, tapi kalau kau tidak dengar. Saya akhiri jabatan, karier, tugas kamu mengabdi di kepolisian," lanjut dia.

3. Pastikan instansi Polri tidak menerima penarikan biaya sepeserpun

Polisi Nyambi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Saya PidanakanKapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno. (IDN Times/Istimewa)

Dengan lugas Hendro turut memastikan dan telah membuktikan sendiri, untuk menjadi anggota Polri bahkan melalui proses penerimaan Akpol Taruna hingga berkarier di kepolisian, dirinya tidak sepeserpun mengeluarkan biaya alias gratis.

"Demi Allah, demi Rasullullah. Saya sampai berdiri di sini (sebagai Kapolda), tidak ada satu rupiah pun yang saya keluarkan. Banyak-banyak berdoa dan membantu sesama, kalau diridhoi dan dirahmati Allah selesai semuanya," kata mantan Asrena Kapolri itu.

4. Layanan aduan calo ke Polda Lampung

Polisi Nyambi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Saya PidanakanPixels

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, Hendro mengimbau masyarakat untuk langsung melapor ke Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung. Itu bila menemukan personel Polri maupun PNS mengaku menjadi calo di penerimaan Polri.

Dalam hal ini, Kapolda memastikan imbauan tersebut akan ditindaklanjuti. Sebagai buktinya, hingga detik ini selama menjabat sebagai Polisi nomor satu di Lampung, ia kurang lebih telah memberhentikan 83 anggota Polri, dengan pemecatan tidak dengan hormat karena berkelakuan buruk.

"Sudah saya pidanakan juga banyak. Silahkan lapor langsung ke Bidpropam, atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," tandas alumni Akpol 1988 tersebut.

Baca Juga: Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Ada Pungli di Jalan oleh Anggota

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya