Korupsi Unila, Eks Balon Wawako Bandar Lampung Diperiksa KPK

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan bakal calon Wakil Wali Kota (Balon Wawako) Bandar Lampung Pilkada 2020, Hanafiah Hamidi, memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik KPK RI di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022).
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung ((PMB Unila) jalur mandiri periode 2022, dengan tersangka Rektor Unila nonaktif Prof Karomani.
"Saksi-saksi dari (selaku orang tua) mahasiswa baru. Iya, (fakultas) kedokteran," ujar Hanafi sambil berjalan seraya meladeni pertanyaan awak media.
Baca Juga: Update Suap Unila, KPK Periksa Prof Asep Sukohar hingga Warek I Unri
1. Tampik setor uang kepada Karomani
Lebih lanjut Hanafi mengaku, dirinya ditanya penyidik seputar alur masuk penerimaan calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila. Ia menampik dicecar pertanyaan telah menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka yang tersandung dalam pusaran korupsi tersebut.
"Nanya-nanya saja, apa namanya proses biasa. Saya bilang ikut prosedur. Gak itu (setoran uang ke tersangka Karomani)," singkatnya.
Meski demikian, dirinya tak menampik cukup mengenal Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani. "Ya kenal, dia (Prof Karomani)," sambung pria mengenakan kopiah putih tersebut.
Baca Juga: Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi Dinyatakan Lengkap
2. Humas PMB Unila ikut diperiksa
Selain Hanafi, sejumlah pejabat tinggi Unila turut diperiksa penyidik KPK, salah satunya Humas PMB 2022, Muhamad Komarudin. Ia menyampaikan, kedatangannya ke Gedung Utama Polresta Bandar Lampung tersebut sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku ditanya seputar tupoksi jabatannya selaku Humas PMB Unila.
"Pemeriksaan terkait kehumasan, jadi apa peran humas. Kira-kira begitu," ucapnya usai menyelesaikan agenda pemeriksaan saksi.
3. Tidak mengetahui ihwal kasus korupsi
Lebih lanjut Komarudin dengan tegas menampik mengetahui sepak terjang, maupun sebatas menerima arahan Prof Karomani dalam melancarkan aksi tindak pidana korupsi.
"Tidak ada komunikasi seperti itu. Ini pemeriksaan pertama saya, tadi ditanya sekitar 10 pertanyaan," tandas dia.
Baca Juga: Suap PMB Unila, KPK Periksa Adik Tersangka Andi Desfiandi