Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

58 Tersangka Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap, Mayoritas Pengedar!

58 Tersangka Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap, Mayoritas Pengedar!
Konferensi pers Satreskrim Polresta Bandar Lampung ungkap 58 orang tersangka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • Polresta Bandar Lampung menangkap 58 tersangka kasus narkotika sejak awal Januari hingga akhir Februari 2026, terdiri dari pengedar, pemakai, dan kurir di berbagai wilayah kota.
  • Dari hasil operasi, polisi menyita sabu, ganja, tembakau sintetis, dan pil ekstasi dengan total berat lebih dari satu kilogram serta nilai ekonomi sekitar Rp36,8 juta.
  • Salah satu kasus menonjol melibatkan pelajar asal Jakarta Timur yang tertangkap mengedarkan tembakau dan cairan sintetis; polisi berkomitmen memperketat pengawasan selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 58 orang tersangka kasus narkotika dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kurun waktu 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Indik Rusmono mengatakan, puluhan tersangka tersebut meliputi peran sebagai pengedar, pemakai, hingga kurir narkotika beraksi di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

"Selama periode tersebut, kami menangani total 42 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung, dengan jumlah tersangka 58 orang," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026).

1. Mayoritas tersangka pengedar, tujuh residivis

IMG-20260228-WA0012.jpg
Konferensi pers Satreskrim Polresta Bandar Lampung ungkap 58 orang tersangka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari total 58 tersangka telah ditahah tersebut, Indik mengungkapkan, sebanyak 52 berjenis kelamin laki-laki dan enam lainnya perempuan. Berdasarkan perannya, petugas mengklasifikasikan 30 orang sebagai pengedar, 24 pemakai, dan empat kurir.

Selain itu, tujuh tersangka di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika kini kembali terlibat dan tertangkap dalam peredaran barang haram tersebut.

"Sebaran kasus paling banyak tercatat di Kecamatan Telukbetung Selatan dengan delapan TKP, disusul Tanjungkarang Timur sebanyak lima TKP. Kemudian di tingkat kelurahan, Gedung Pakuon dan Pesawahan masing-masing mencatat tiga perkara," rincinya.

2. Sita sabu hingga ganja lebih dari satu kilogram

IMG-20260228-WA0015.jpg
Konferensi pers Satreskrim Polresta Bandar Lampung ungkap 58 orang tersangka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari seluruh pengungkapan tersebut, Indik menyebutkan, petugas kepolisian menyita berbagai jenis narkotika diduga siap edar. Barang bukti meliputi sabu seberat 100,07 gram, ganja 1.044,94 gram, tembakau sintetis 93,36 gram, serta 34 butir pil ekstasi.

“Kami perkirakan setidaknya 1.543 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomi barang bukti kali ini diperkirakan mencapai Rp36,8 juta,” tegas dia.

3. Pelajar asal Jakarta Timur edarkan tembakau dan cairan sintesis

IMG-20260228-WA0013.jpg
Konferensi pers Satreskrim Polresta Bandar Lampung ungkap 58 orang tersangka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam serangkaian kegiatan pengungkapan tersebut, Indik membeberkan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di kawasan Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal pada 22 Februari 2026 dini hari. Saat itu, polisi menangkap MNA (20), seorang pelajar asal Jakarta Timur dengan barang bukti 64,22 gram tembakau sintetis dan cairan sintetis siap edar.

Selain itu, petugas kepolisian menangkap RJS (56) di Jalan Onta, Sukamenanti, Kedaton pada 18 Februari 2026 malam dengan barang bukti ganja seberat bruto 1.010,62 gram.

"Kami menegaskan pengawasan dan penindakan akan terus diperketat selama Ramadan hingga Idul Fitri. Upaya ini dilakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan peredaran narkoba,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More