Korban Ganjal ATM Raib Rp122 Juta di Lampung: Tabungan Pensiun Saya

Minta tersangka pasutri dihukum maksimal

Intinya Sih...

  • Korban pencurian modus ganjal mesin ATM di Bandar Lampung, Mardi Syahperi, meminta agar pelaku pasutri dihukum maksimal.
  • Mardi mengalami kerugian Rp122 juta dan berharap uang hasil tabungan selama puluhan tahun sebagai ASN dapat kembali, meskipun nominalnya tak utuh.
  • Apresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang cepat menangani perkara dan harapan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kejahatan seperti ini.

Bandar Lampung, IDN Times - Mardi Syahperi alias MS (65), korban pencurian modus ganjal mesin ATM mengalami kerugian Rp122 juta di Bandar Lampung meminta agar pelaku pasangan suami istri (Pasutri) dihukum maksimal alias seberat-beratnya.

Korban Mardi korban aksi pencurian oleh tersangka pasutri inisial RK (31) dan DN (32) di SPBU Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Minggu (24/12/2023).

"Harapan saya, (tersangka RK dan DN) dituntut seberat-beratnya, karena ini sudah sangat merugikan saya. Besar sekali kerugian yang saya alami selama ini," ujarnya saat dimintai keterangan usai konferensi pers perkara tersebut, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Ditanya Konflik Agraria Lampung, Wamen ATR Minta Tonton Debat Pilpres 

1. Uang hasil tabungan puluhan tahun menjadi ASN

Korban Ganjal ATM Raib Rp122 Juta di Lampung: Tabungan Pensiun SayaPolda Lampung ungkap kasus pencurian modus ganjal mesin ATM, Jumat (19/1/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lanjut korban Mardi, besar harapan kerugian Rp122 juta merupakan uang hasil tabungan selama mengabdi puluhan tahun sebagai ASN di lingkungan Universitas Lampung (Unila) masih dapat kembali, sekalipun nominalnya sudah tak utuh.

"Itu uang pensiun saya dan keluarga, tabungan saya, belum ada yang kembali sampai sekarang. Jadi saya betul-betul sangat berharap ke polisi," tukas dia

Diakuinya, permasalahan ini bukan sekadar merampas kerugian material, namun juga waktu hingga pikiran. "Saya betul-betul stres, di masa pensiun justru uang (dicuri) habis, kami sama sekali gak ada lagi untuk biaya hidup ke depannya," tambah Mardi.

2. Kedua tersangka diakui korban saling berbagi peran

Korban Ganjal ATM Raib Rp122 Juta di Lampung: Tabungan Pensiun SayaPolda Lampung ungkap kasus pencurian modus ganjal mesin ATM, Jumat (19/1/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal sosok kedua pelaku, Mardi mengaku masih mengingat betul wajah RK dan DB. Ia pun memastikan, kedua pasutri tersebut merupakan pelaku telah menggasak uang hingga menukar kartu ATM miliknya di lokasi kejadian.

Disebutkan olehnya, waktu kejadian berlangsung pelaku alias sang suami RK berperan berpura-pura hendak membantu dirinya dan menukar kartu tatkala kesulitan memasukkan kartu ATM. Sedangkan tersangka DN bertugas mengintip dan menanyakan kode PIN pada kartu ATM.

"Saya tidak memberikan pin, dia (DN) mengintip saya. Saya sempat sadar, makanya badan saya berusaha menutupi dia," imbuhnya.

3. Apresiasi jajaran Polda Lampung hingga imbau masyarakat hati-hati

Korban Ganjal ATM Raib Rp122 Juta di Lampung: Tabungan Pensiun SayaPolda Lampung ungkap kasus pencurian modus ganjal mesin ATM, Jumat (19/1/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terlepas dari peristiwa tersebut, korban Mardi memberikan apresiasi dan ucapan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Lampung sudah bergerak cepat menangani perkara, hingga mengindentifikasi sekaligus menangkap kedua tersangka.

Oleh karena berkaca dari kasus telah dialaminya tersebut, ia berharap setiap masyarakat dapat berhati-hati. "Kita harus hati-hati, jangan mudah percaya kepada orang lain, apalagi saat mengantre ATM," tandas mantan pentinggi Unila tersebut.

Baca Juga: Raup Rp170 Juta, Pasutri Pelaku Ganjal ATM di Lampung Hidup Foya-foya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya