Komando Kemenkumham Lampung Berganti, Dijabat Mantan Kakanwil Banten
Intinya Sih...
- Menkumham RI memutasi dan rotasi 7 jabatan Kakanwil, termasuk di Provinsi Lampung
- Surat Keputusan mencantumkan 51 pimpinan tinggi pratama dilantik, dengan 24 pejabat berstatus Eselon II.a dan 17 pejabat di Unit Kerja Eselon (UKE) I
- Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, pindah tugas sebagai Inspektur Wilayah I Pada Inspektorat Jenderal (Itjend)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yosanna H Laoly memutasi dan rotasi 7 jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), salah satunya di Provinsi Lampung.
Putusan mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kemenkumham.
Surat keputusan ini mencantumkan 51 pimpinan tinggi pratama dilantik, 24 pejabat di antaranya berstatus Eselon II.a dengan 7 dalam jabatan Kakanwil dan 17 pejabat di Unit Kerja Eselon (UKE) I. Sedangkan lainnya dalam status Eselon II.b dengan jabatan 4 orang kepala unit pelaksana teknis atau setara Kepala UPT dan 23 kepala divisi.
Baca Juga: 43 Koruptor di Lampung Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 79
1. Digantikan mantan Kakanwil Kemenkumham Banten
Dalam surat tersebut, posisi Kakanwil Kemenkumham Lampung dijabat oleh Sorta Delima Lumban Tobing mendapat jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah I Pada Inspektorat Jenderal (Itjend).
Sedangkan posisi ditinggalkan Sorta itu bakal dijabat Dodot Adikoeswanto yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten.
2. Sorta kini jabat Inspektur Itjend
Terkait kemunculan surat ini, Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Lampung, Nopi membenarkan ihwal pergantian tongkat komando kepemimpinan pada kantor wilayah setempat dari Sorta Delima Lumban Tobing kepada Dodot Adikoeswanto.
"Iya benar, Ibu (Sorta Tobing) pindah tugas sebagai Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ucapnya.
Lebih lanjut surat mutasi dan rotasi jabatan Menkumham itu hanya diperuntukkan bagi Sorta Delima Lumban Tobing dari pejabat Kemenkumham Lampung. "Hanya bu Kakanwil," tambahnya.
3. Mutasi dan rotasi biasa
Menurut Nopi, rotasi dan mutasi jabatan semacam ini merupakan kebijakan biasa di lingkungan Kemenkumham, salah satunya sebagai upaya penyegaran roda organisasi.
"Ini kebijakan dan kegiatan biasa di lingkungan Kemenkumham," tandasnya.
Baca Juga: Napi Narkoba Kabur, 3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Timur Dicopot