Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Panen Sawit, Dua Warga Lamteng Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Kab. Lampung Tengah
2 min read
Panen Sawit, Dua Warga Lamteng Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Tangkap layar rekaman video warga menyaksikan petugas mengevakuasi jasad korban Tukino dan Triyanto di bawah Jembatan Kali Punggur, Dusun I, Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).
  • Tukiyo (52) dan Triyanto (41) meninggal setelah tersengat listrik tegangan tinggi saat memanen sawit di bawah Jembatan Kali Punggur, Lampung Tengah, pada Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.

  • Tukiyo tersengat ketika galah pipa besi sepanjang sekitar enam meter mengenai kabel listrik. Triyanto kemudian ikut tersengat saat berupaya menolong rekannya.

  • Kedua korban dinyatakan meninggal di RS Demang Sepulau Raya; keluarga menolak autopsi. Polisi mengamankan galah besi, memasang garis polisi, dan melakukan penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Tengah, IDN Times - Dua warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Tukiyo (52) dan Triyanto (41) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memanen sawit di bawah Jembatan Kali Punggur, Dusun I, Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kedua korban tersengat listrik setelah galah berbahan pipa besi digunakan untuk memanen sawit mengenai kabel listrik bertegangan tinggi.

"Benar, peristiwa hari Minggu kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk mendapatkan pemeriksaan," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).

  1. 1. Galah besi mengenai kabel listrik

    Tangkap layar rekaman video warga menyaksikan petugas mengevakuasi jasad korban Tukino dan Triyanto di Lampung Tengah
    Tangkap layar rekaman video warga menyaksikan petugas mengevakuasi jasad korban Tukino dan Triyanto di bawah Jembatan Kali Punggur, Dusun I, Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

    Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Zaldy menjelaskan, korban Tukiyo saat kejadian sedang memanen buah sawit menggunakan galah berbahan pipa besi dengan panjang sekitar enam meter.

    Saat digunakan, galah tersebut diduga mengenai kabel listrik bertegangan tinggi berada di sekitar lokasi. Alhasil, Tukiyo langsung tersengat aliran listrik. Melihat rekannya tersebut, Triyanto berusaha memberikan pertolongan, namun nahas ia justru ikut tersengat listrik.

    "Setelah menerima laporan, personel Polsek Bumi Ratu Nuban langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua korban ke rumah sakit," jelasnya.

  2. 2. Kedua korban meninggal dunia, keluarga tolak autopsi

    ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani)
    ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani)

    Sesampainya di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Zaldi melanjutkan, petugas medis segera melakukan serangkaian penanganan dan pemeriksaan terhadap kedua korban.

    Hasil pemeriksaan, Tukiyo sudah tidak bernapas dan tidak teraba denyut nadinya serta ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban. Kondisi serupa turut ditemukan pada korban lainnya Triyanto juga dinyatakan meninggal dunia.

    "Pihak keluarga kedua korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah," ungkapnya.

  3. 3. Polisi amankan galah sepanjang 6 meter

    Tangkap layar rekaman video warga menyaksikan petugas mengevakuasi jasad korban Tukino dan Triyanto di Lampung Tengah
    Tangkap layar rekaman video warga menyaksikan petugas mengevakuasi jasad korban Tukino dan Triyanto di bawah Jembatan Kali Punggur, Dusun I, Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

    Meski kedua pihak keluarga korban telah menyatakan menolak autopsi, Zaldi menambahkan, polisi memastikan penanganan kejadian tetap dilakukan dengan pemeriksaan di lokasi, serta pengamanan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

    Dari lokasi kejadian, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan barang bukti berupa satu bilah galah berbahan pipa besi dengan panjang sekitar enam meter digunakan untuk memanen sawit.

    "Kami sudah memasang garis polisi untuk mengamankan TKP. Dari keterangan saksi, saat kejadian galah tersebut masih dipegang korban dan bagian galah masih melekat pada tiang listrik," imbuh Kapolres.

Related Articles

See More