Kelurahan di Balam Pasang APK Caleg, Anggota DPR: Bawaslu Harus Tegas

Desak Bawaslu kerja profesional

Intinya Sih...

  • Anggota DPR RI mendorong Bawaslu Bandar Lampung mengusut keterlibatan aparatur kelurahan membantu pemasangan APK banner milik Caleg Rahmawati Herdian.
  • Desakan untuk Bawaslu bergerak cepat dan tuntas mengusut dalang dibalik keterlibatan perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim dalam kasus dugaan netralitas ASN.
  • Endro menekankan perlunya ketegasan dari Bawaslu dan netralitas ASN di wilayah kerja Pemkot Bandar Lampung, serta pentingnya profesionalisme Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman mendorong Bawaslu Bandar Lampung mengusut tuntas ihwal keterlibatan aparatur kelurahan tertangkap kamera membantu pemasangan alat peraga kampanye (APK) banner milik Caleg DPR RI Rahmawati Herdian.

Menurut Endro, keterlibatan peran aparatur kelurahan itu diyakini atas perintah menjalankan tugas atasan, tak lain merupakan ASN di lingkungan kelurahan setempat. Mengingat, Rahmawati Herdian merupakan anak kandung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Sudah pasti itu pelanggaran netralitas ASN, karena bukti-bukti yang sudah jelas ada. Lurahnya yang harus bertanggung jawab," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Tersisa 6 DPO, Ini Daftar Buronan Kejari Bandar Lampung 2023

1. Desak Bawaslu gerak cepat dan usut tuntas

Kelurahan di Balam Pasang APK Caleg, Anggota DPR: Bawaslu Harus TegasPenampakan foto dan video perangkat keluarga di Bandar Lampung diduga pasang banner caleg anak Walikota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Endro juga mendesak, Bawaslu Bandar Lampung bergerak cepat dan mengusut tuntas sosok dalang dibalik keterlibatan perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim dalam kasus dugaan netralitas ASN.

Maka dari itu, ia pun berharap Bawaslu Kota Bandar Lampung hingga Bawaslu Provinsi Lampung bisa bersikap tegas menyelesaikan kasus ini, tentu, mengacu sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

"Kejadian seperti ini sudah terjadi berkali-kali, harus ada ketegasan dari Bawaslu usut tuntas jangan hanya sanksi-sanksi ringan," tegas Legislator Dapil Lampung 1 tersebut.

2. Memungkinkan lakukan evaluasi Bawaslu bila tak terselesaikan

Kelurahan di Balam Pasang APK Caleg, Anggota DPR: Bawaslu Harus TegasAnggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman. (Instagram/@endrosiswantoroyahman.official).

Sebagian aparatur di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Endro menyebutkan, para ASN di wilayah kerja tersebut harus bersikap netral dan tidak ikut campur dalam gerakan politik apapun. Termasuk ambil bagian dalam pemenangan salah satu peserta Pemilu tertentu.

Pasalnya, pelanggaran netralitas ASN jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tergolong merupakan pelanggaran berat dalam Pemilu.

"Andai Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini, artinya, pihak Bawaslu yang perlu dievaluasi kerjaanya. Baiknya diganti, kalau tidak mampu mengawasi," ucapnya.

3. Ingatkan sikap kerja profesional

Kelurahan di Balam Pasang APK Caleg, Anggota DPR: Bawaslu Harus TegasPenampakan foto dan video perangkat keluarga di Bandar Lampung diduga pasang banner caleg anak Walikota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Endro mengingatkan, Bawaslu harus mampu bersikap profesional. Terlebih, kucuran anggaran pemerintah dalam menunjang kinerja badan setempat bisa dikatakan cukup besar.

"Sudah seharusnya, Bawaslu bekerja keras dan sesuai dengan peraturan. Jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai dengan peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan lancar," tandas alumni UGM tersebut.

4. Aparatur kelurahan pasang banner hingga kantor dijadikan penyimpanan APK

Kelurahan di Balam Pasang APK Caleg, Anggota DPR: Bawaslu Harus TegasPenampakan foto dan video perangkat keluarga di Bandar Lampung diduga pasang banner caleg anak Walikota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dalam kasus ini, rekaman video hingga foto perangkat kelurahan di Kota Bandar Lampung memasang APK banner salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai NasDem beredar di media sosial (Medsos).

Sosok caleg itu atas nama Rahmawati Herdiana maju pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1. Ia merupakan anak dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode sekaligus Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN.

Dari beberapa rekaman video dan foto diterima IDN Times, terlihat dua orang pria diduga petugas RT dan Linmas nampak sibuk merangkai kayu bakal digunakan pada pemasangan banner.

Banner berupa APK itu tertulis jelas asal partai hingga nomor urut mencantumkan nama "RAHMAWATI HERDIANA,S.H,M.Kn. ANAK KANDUNG HERMAN, HN. CALON ANGGOTA DPR RI DAPIL LAMPUNG 1".

Masih pada potong video lainnya, terekam aktivitas itu diduga berlangsung di depan Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim. Selain itu, perekam juga tampak membuka sejumlah banner diduga berada di salah satu ruangan kelurahan setempat dan didampati banner memajang wajah Capres Anies Baswedan.

Baca Juga: Nakes Dilarang Cuti Nataru, Pemprov Lampung Antisipasi COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya