Incar Rp300 Juta, Perampok Bank Arta Kedaton Teridentifikasi 3 Orang

Pelaku Heri Gunawan lepaskan 6 tembakan

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengidentifikasi perampok Bank Arta Kedaton Makmur di Kota Bandar Lampung berjumlah tiga pelaku. Salah satunya Heri Gunawan warga Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku Heri bertindak sebagai eksekutor alias orang menjalankan aksi perampokan sekaligus penembakan terhadap 2 petugas security dan satu karyawan Bank Arta Kedaton Makmur.

"Ada dua pelaku lain, artinya total ada 3 orang. Pelaku pertama (Heri Gunawan) turun di depan Bank Mayora, kemudian 2 lainnya menunggu di atas motor bertugas mengawasi keadaan sekitar," ujarnya saat memimpin konferensi pers di lobby Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Kecanduan Putau, Perampok Bank Arta Kedaton Akui Hendak Foya-foya

1. Dua pelaku lain melarikan diri

Incar Rp300 Juta, Perampok Bank Arta Kedaton Teridentifikasi 3 OrangTangkap layar aksi perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Ino mengungkapkan, kuat dugaan komplotan perampok tersebut telah memantau keadaan sekitar lokasi kejadian. Ketiganya juga teridentifikasi membagi peran, Heri sebagai eksekutor dan 2 pelaku lain memantau situasi sekaligus menunggu di atas motor.

Mendapati situasi mulai tak terkendali, kedua pelaku lainnya langsung bergegas meninggalkan pelaku Heri dan melarikan diri mengendarai sepeda motor.

"Jadi pelaku inisial HG ditemani dua orang pelaku lainnya menggunakan dua sepeda motor. Mereka berhenti di lokasi tapi hanya 1 pelaku yang beraksi," ungkap kapolresta.

2. Pelaku incar uang Rp300 juta

Incar Rp300 Juta, Perampok Bank Arta Kedaton Teridentifikasi 3 Orangperistiwa perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur Jalan Laksamana Malahayati Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam aksi perampokan tersebut, Ino mengungkapkan, Heri Gunawan diketahui mengincar uang tunai Rp300 juta baru saja diambil seorang teller Bank Arta Kedaton Makmur. Melihat sang teller keluar dari Bank Mayora dengan menentang tas, serta didampingi dua petugas security dari masing-masing bank terletak bersebelahan tersebut langsung dihampiri pelaku Heri.

Heri sudah berada dibelakang ketiganya langsung mengeluarkan senjata airsoft gun hitam jenis glock dan menembak dua kali ke arah korban security Bank Mayora, Kismanto.

"Pelaku langsung mengejar teller bank dan petugas security lainnya ke dalam Bank Arta Kedaton, serta hendak mengusai tas berisi uang 300 juta tersebut. Sebelumnya pelaku menggunakan senjata ini sempat menembak ke atas udara dan teller serta security," ungkap Ino.

3. Sempat terjadi pergumulan antar pelaku dan sejumlah karyawan hingga warga

Incar Rp300 Juta, Perampok Bank Arta Kedaton Teridentifikasi 3 OrangBarang bukti senjata digunakan perampok Bank Arta Kedaton Makmur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Meski sempat menguasai tas berisi uang Rp300 juta tersebut, Ino menambahkan, upaya Heri hendak membawa kabur tas langsung dicegah sejumlah karyawan lainnya. Alhasil, sempat terjadi pergumulan antara pelaku dengan para karyawan hingga warga di sekitar TKP.

"Saat pergumulan ini, senpi pelaku kembali meletus dan mengenai salah satu karyawan Bank Arta Kedaton tepat di bagian dada sebelah kanan," terang kapolresta.

Alhasil, jumlah korban luka terkena tembakan dalam peristiwa berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berjumlah 3 orang.

"Pelaku dapat diamankan dan para korban langsung dibawa ke RS terdekat. Lalu pelaku dibawa ke puskesmas terdekat. Total pelaku melepaskan 6 tembakan, 2 dari senjata airsoft gun dan 4 dari Revolver," lanjut Ino.

4. Pelaku dijerat undang-undang pasal berlapis

Incar Rp300 Juta, Perampok Bank Arta Kedaton Teridentifikasi 3 OrangIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas kejadian perampokan ini, Ino menegaskan, dua tersangka lain merupakan komplotan pelaku Heri Gunawan sedang dikejar oleh petugas kepolisian.

Sedangkan pelaku eksekutor Heri Gunawan akan dijerat peraturan perundang-undangan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat 4 hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Ancaman pidana bagi pelaku yaitu, penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas kapolresta.

Baca Juga: Aksi Koboi Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur 3 Korban Ditembak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya