Gubuk Sampai Kamar Korban, Paman di Lampung Tengah Perkosa Keponakan

Korban yang masih 15 tahun kini hamil 5 bulan

Intinya Sih...

  • Pelaku Saringat (26) memerkosa keponakannya yang masih pelajar hingga hamil 5 bulan.
  • Peristiwa terjadi di gubuk kebun cabai dan kamar rumah korban, dengan ancaman kekerasan jika dilaporkan.
  • Pelaku diamankan dan dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun.

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang paman di Kabupaten Lampung Tengah memerkosa keponakannya di bawah umur. Korban yang masih pelajar hamil 5 bulan akibat perbuatan pelaku.

Pelaku Saringat (26) warga Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, menyetubuhi korban di gubuk kebun cabai hingga kamar rumah korban.

"Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Kalirejo, IPTU Junaidi saat dimintai keterangan, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Modus Hilangkan Pelet, Pria di Pesawaran Perkosa Anak Bawah Umur

1. Sempat diancam usai disetubuhi

Gubuk Sampai Kamar Korban, Paman di Lampung Tengah Perkosa KeponakanTampang pelaku Saringat. (Dok. Polres Lampung Tengah)

Dijelaskan Junaidi, peristiwa itu dialami korban inisal A (15) sekitar awal Juli 2023 lalu. Kala itu, pelaku masih tinggal satu kampung dengan korban. Ia mengajak korban mengambil televisi di Kampung Sendang Asih sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke perkebunan cabai berada di Kampung Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Di sana, ia seketika memerkosa keponakannya di sebuah gubuk kebun cabai tersebut.

"Kejadian awal tengah malam, seusai melampiaskan nafsunya, korban diancam kekerasan jika melaporkan perbuatannya ke orangtuanya," ungkap kapolsek.

Baca Juga: Modus Usir Jin, Dukun Cabul Tulang Bawang Barat Gerayangi Bocah

2. Iming-iming dibelikan kuota internet

Gubuk Sampai Kamar Korban, Paman di Lampung Tengah Perkosa Keponakanilustrasi cek kuota Telkomsel (telkomsel.com)

Perbuatan pelaku tak berhenti sampai di situ. Pemuda itu kembali mendatangi korban ke rumahnya selang beberapa waktu. Kali ini, Saringat terang-terangan membujuk korban berhubungan badan dengan iming-iming paket kuota internet.

Korban kembali terpaksa menuruti ajakan pelaku, bukan karena imbalan kuota internet tapi takut diancam oleh sang paman.

"Setelah kejadian kedua ini, korban mengalami trauma dan akhirnya memberanikan diri melapor ke orangtuanya karena telah hamil 5 bulan," imbuhnya.

3. Diseret warga ke kantor polisi

Gubuk Sampai Kamar Korban, Paman di Lampung Tengah Perkosa KeponakanIlustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Bak tersambar petir, orangtua korban seketika terkejut mendengar pengakuan sang buah hati. Mereka selama ini tak sedikit pun menaruh rasa curiga terhadap keponakannya yang sering datang ke rumah.

Perbuatan pelaku yang terdengar oleh warga, langsung beramai-ramai menyeret Saringat untuk diserahkan ke kantor Mapolsek setempat, Minggu (24/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, dia akan dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana 15 tahun," tandas kapolsek.

4. Layanan aduan kekerasan anak dan perempuan di Lampung

Gubuk Sampai Kamar Korban, Paman di Lampung Tengah Perkosa KeponakanIlustrasi telpon kabel (unsplash.com/@anniespratt)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon).

Baca Juga: Motif Ayah Perkosa Putri Kandung 8 Tahun, Istri Kerja ke Luar Negeri!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya