Ekhumasi Jasad Siswa SMK Lamteng, Polisi: Sekilas Ada Lebam di Perut 

Ekhumasi dan autopsi berlangsung 4 jam

Pesawaran, IDN Times - Polisi melaksanakan ekhumasi dan autopsi terhadap jasad siswa SMK di Kabupaten Lampung Tengah. Siswa itu meninggal dunia dalam kondisi tak wajar dengan tubuh penuh luka memar hingga lebam.

Tindakan medis terhadap korban inisal MAA (17) itu berlangsung di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gebang Induk, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/6/2023).

"Iya, ekhumasi dan autopsi berjalan lancar, ini dilakukan untuk mencari penyebab dari pada kematian korban MAA," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas saat dimintai keterangan.

Baca Juga: SE PPDB Gubernur Lampung 2023, Larang Terima Titipan Anak Pejabat

1. Ekhumasi dan autopsi berlangsung 4 jam

Ekhumasi Jasad Siswa SMK Lamteng, Polisi: Sekilas Ada Lebam di Perut Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas saat dimintai keterangan awak media (tengah). (IDN Times/Istimewa).

Dijelaskan Edi, proses ekhumasi dan autopsi jenazah korban MAA dilaksanakan tim dokter dari Biddokes Polda Lampung dan berlangsung selama 4 jam atau mulai sekitar pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Dalam prosesnya, pihak keluarga korban MAA juga didampingi tim penasihat hukum hingga pamong desa setempat. Kendati demikian, polisi masih harus menunggu hasil autopsi dari tim dokter.

"Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan dokter, nanti resminya dokter yang akan menyampaikan secara langsung. Ini sesuai dengan ahlinya," jelas dia.

2. Polisi amini temukan luka lebam

Ekhumasi Jasad Siswa SMK Lamteng, Polisi: Sekilas Ada Lebam di Perut Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan pengamatan saat proses autopsi jasad korban, Edi mengungkapkan, tubuh bagian perut MAA terdapat luka lebam hingga menyebabkan memar. Namun, itu masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, kalau kami lihat sekilas memang ada lebam itu bagian perut, itu yang kita tandai kemungkinan penyebabnya (korban meninggal dunia) dari situ," katanya.

3. Keluarga lapor polisi

Ekhumasi Jasad Siswa SMK Lamteng, Polisi: Sekilas Ada Lebam di Perut Laporan polisi keluarga korban MAA. (IDN Times/Istimewa).

Keluarga korban MAA diketahui telah melayangkan laporan polisi ke Mapolres Lampung Tengah sesuai nomor laporan: LP/B/167/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG tertanggal 31 Mei 2023.

Laporan keluarga korban tersebut ditujukan atas adanya dugaan tentang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 Juncto pasal 76C terhadap korban MMA.

"Saya selaku orang tua hanya ingin mengetahui kejelasan dan penyebab sampai anak kami meninggal,” tandas ibu korban MAA, Yusniar.

Baca Juga: Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul Beladiri

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya