Empat Kasus Kriminalitas Paling Menonjol di Lampung Tengah 2025

- Polres Lampung Tengah berhasil menangani 4 kasus kriminalitas menonjol sepanjang 2025, termasuk curas, pembunuhan, dan kecelakaan lalu lintas.
- Kasus curat mendominasi kejahatan konvensional di wilayah Lampung Tengah dengan 121 perkara, diikuti oleh curas dengan 23 perkara.
- Satresnarkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 185 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025, meningkat 11,45 persen dari tahun sebelumnya.
Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana serta menangani berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya sepanjang 2025.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan, sepanjang 2025 berhasil menuntaskan empat kasus menonjol. Berikut IDN Times ulas empat kasus paling menonjol tersebut.
1. Empat kasus paling menonjol 2025

Kasus pertama yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi akhir Maret 2025 di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya.
"Kejadian ini mengakibatkan korban berinisial SL meninggal dunia. Tersangka W berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, uang tunai sebesar Rp53 juta, tas, dompet, KTP, serta pakaian hasil kejahatan," jelas Alsyahendra dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).
Kasus kedua adalah pembunuhan terhadap seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRR di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Punggur. Korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang dipicu kesalahpahaman.
Kasus ketiga merupakan pembunuhan terjadi di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai pada 17 Mei 2025. Peristiwa tersebut dipicu cekcok di area pasar, dengan tersangka berinisial SR yang dijerat Pasal 338 KUHP.
Kasus keempat, pembunuhan terjadi, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dengan tersangka S dan korban AD. Itu dipicu persoalan permintaan pelaku agar korban membelikan telepon genggam.
2. Kasus curat terbanyak 2025

Kapolres menjelaskan, selama 2025, kejahatan konvensional di wilayah Lampung Tengah didominasi oleh Curat sebanyak 121 perkara dengan 96 tersangka, disusul Curas 23 perkara dengan 19 tersangka.
Selain itu, tercatat tiga perkara kekerasan terhadap anak, 22 kasus pencabulan anak di bawah umur, serta 17 perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Lampung Tengah menangani 675 perkara dengan 290 tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 438 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 67 persen.
3. Ada 185 kasus penyalahgunaan narkoba terungkap

Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 185 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 259 tersangka, terdiri dari 256 laki-laki dan 3 perempuan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 119 butir ekstasi seberat 20,08 gram, ganja seberat 6.995,38 gram, sabu 904,18 gram, serta tembakau sintetis seberat 27,78 gram.
Dari total tersangka, 178 orang berperan sebagai pengedar, 65 pengguna, 10 bandar, serta 6 orang kurir. Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 166 kasus, terjadi peningkatan pengungkapan sebesar 11,45 persen pada 2025.
4. Kasus lakalantas 2025 naik 10,71 persen

Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Tengah mencatat 248 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 239 perkara telah diselesaikan, sementara sembilan kasus masih dalam proses.
Jumlah korban kecelakaan lalu lintas terdiri dari 134 orang meninggal dunia, 231 luka berat, dan 117 luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp767.800.000. Dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 10,71 persen.
Kapolres menjelaskan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat, menurunnya tingkat kepatuhan dan disiplin berlalu lintas, serta pertambahan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan.


















