Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Pesawaran Disatroni Pencuri

Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta

Pesawaran, IDN Times - Sebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan ibadah salat tarwih. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (20/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Akibat aksi pencurian rumah kosong itu korban Sadimin (63), merugi usai kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone yang raib digondol pelaku pencurian dengan pemberatan.

"Pencurian dilakukan lebih dari satu orang, para pelaku mengambil barang korban berupa 1 unit handphone merk Xiaomi dan uang tunai 20 juta, hingga total kerugian kurang lebih sebesar 20.500.000 rupiah," ujar Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dimintai keterangan, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Sambut Lebaran 2022, Polres Pesawaran Siapkan Tim Antibegal dan Sniper

1. Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencungkil jendela

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Pesawaran Disatroni PencuriSebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan shalat tarawih. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Apri menjelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui sang pemilik rumah saat pulang dari melaksanakan ibadah shalat tarawih, yang mendapati kediaman dalam keadaan jendela dan pintu kamar telah dicungkil dan dibuka paksa pelaku pencurian.

Mendapati keadaan demikian, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Padang Cermin dan pihak kepolisian langsung menyambangi serta mengeloh TKP.

"Dari hasil penyelidikan, pencuri masuk ke dalam rumah korban dalam rumah tengah ditinggal pemiliknya ini dengan cara mencongkel jendela belakang rumah, setelah berhasil pelaku kembali mencongkel pintu kamar korban," katanya.

2. Tiga pelaku lainnya masih diburu

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Pesawaran Disatroni PencuriIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, Kapolsek menyebut, pihaknya mendapati informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut tengah berada di rumahnya di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran.

"Kami langsung ke lokasi dan menangkap pelaku AS (Ahmad Saparudin) alias Sampot pada Selasa (26 April 2022) sekira jam 04.00 kemarin," kata Apri.

Dari hasil interograsi sementara, Sampot mengaku melancarkan aksi kejahatan menyebabkan korban merugi puluhan juta tersebut tidak seorang diri, melainkan turut bersama 3 rekan pelaku lainnya masing-masing insial SN, IW, dan AN. "Untuk ketiga pelaku lainnya telah ditetapkan masik DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran anggota di lapangan," sambung Kapolsek.

3. Barang bukti uang tunai hingga grendel jendela

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Pesawaran Disatroni PencuriSebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan shalat tarawih. (IDN Times/Istimewa)

Dalam pengungkapan kasus tersebut selain pelaku Sampot, Apri membeberkan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diduga kuat berkaitan dengan aksi curat tersebut. Rinciannya, 4 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 kaos warna abu-abu pudar, 1 celana jeans warna biru pudar, dan 1 kunci grendel jendela telah rusak.

Atas kejadian itu, ia juga menegaskan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah kami bawa ke Polsek Padang Cermin, untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi 1.320 Liter di Pesawaran

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya